SuaraSumut.id - LBH Medan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Daerah Sumut. Hal itu terkait tidak diberikannya data daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumut dan jajarannya.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan, permohonan data DPO berawal dari dibukanya posko pengaduan DPO yang diduga belum ditangkap pada 1 Desember 2021.
"Atas adanya posko tersebut LBH Medan memiliki banyaknya data DPO yang diduga belum ditangkap di daerah hukum Polda Sumut. Adapun data DPO yang dimiliki LBH Medan terkait DPO sebanyak 62 orang," kata Irvan dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/7/2022).
Ke 62 DPO itu rinciannya di Polda Sumut 3 orang, Polrestabes Medan 1 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang. Kemudian Polresta Deli Serdang 2 orang, Polsek Percut Sei Tuan orang, Polsek Medan Timur 1 orang, Polsek Sunggal 9 orang, Polsek Patumbak 1 orang.
Sebelumnya, pada Rabu 2 Maret 2022 Polda Sumut melalui Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengundang LBH Medan dengan mengirimkan surat Nomor: B/1580/II/RES.7.5./2022 Ditreskrimum perihal Undangan Audiensi.
Saat pertemuan tersebut, diwakili Kabag Wassidik Polda Sumut AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon, sepakat untuk menindaklanjuti permasalahan DPO. Salah satunya dengan memberikan data DPO di daerah hukum Polda Sumut beserta jajarannya.
"Rencananya akan digunakan sebagai bahan penelitian dan mendorong terbentuknya regulasi yang tegas dan efektif menyelesaikan persoalan DPO serta mendorong para DPO segara ditangkap," ungkapnya.
Namun demikian, kata Irvan, data yang diminta tidak kunjung diberikan. Padahal data tersebut merupakan informasi publik yang harus diberikan.
Sebelum permohonan penyelesaian sengketa informsi publik ini diajukan, LBH Medan secara resmi telah mengirimkan surat kepada Kapolda Sumut dan jajara perihal mohon data DPO.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Kopda Muslimin Minta Maaf ke Orang Tua atas Perbuatannya Menembak Istri Sendiri
Namun surat tersebut tidak mendapatkan balasan atau tanggapan apapun. Untuk menghindari prespektif negatif masyarakat, LBH Medan kembali mengirimkan surat perihal Keberatan dan mohon data DPO. Lagi-lagi tidak mendapatkan balasan ataupun menginformasikan mengapa tidak dibalas.
Oleh karena itu, kata Irvan, melalui permohonan penyelesaian sengketa informasi itu, LBH Medan meminta Komisi Informasi Daerah Sumut untuk segera menindaklanjuti permohonan a quo.
Berita Terkait
-
Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini
-
Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak
-
KPK Tetapkan Mardani Maming DPO, Denny Indrayana: Siap Hadir dan Diperiksa
-
Polda Sumut Terjunkan 681 Personel Amankan W20 di Sumut
-
Polda Sumut Sita 30,8 Kg Sabu, Dibawa dari Malaysia Lewat Jalur Laut, 14 Kurir Ditangkap
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Penembakan di Deli Serdang Tewaskan 1 Anggota Ormas, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
-
Jetour T2 i-DM Hadir di Medan, Harga Rp 700 Juta
-
Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia
-
Cara Bersihkan Noda Keringat dari Kasur, Ampuh dan Mudah!
-
Cacing Muncul di Kamar Mandi? Ini 3 Bahan Sederhana untuk Membasminya