SuaraSumut.id - LBH Medan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Daerah Sumut. Hal itu terkait tidak diberikannya data daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumut dan jajarannya.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan, permohonan data DPO berawal dari dibukanya posko pengaduan DPO yang diduga belum ditangkap pada 1 Desember 2021.
"Atas adanya posko tersebut LBH Medan memiliki banyaknya data DPO yang diduga belum ditangkap di daerah hukum Polda Sumut. Adapun data DPO yang dimiliki LBH Medan terkait DPO sebanyak 62 orang," kata Irvan dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/7/2022).
Ke 62 DPO itu rinciannya di Polda Sumut 3 orang, Polrestabes Medan 1 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang. Kemudian Polresta Deli Serdang 2 orang, Polsek Percut Sei Tuan orang, Polsek Medan Timur 1 orang, Polsek Sunggal 9 orang, Polsek Patumbak 1 orang.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Kopda Muslimin Minta Maaf ke Orang Tua atas Perbuatannya Menembak Istri Sendiri
Sebelumnya, pada Rabu 2 Maret 2022 Polda Sumut melalui Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengundang LBH Medan dengan mengirimkan surat Nomor: B/1580/II/RES.7.5./2022 Ditreskrimum perihal Undangan Audiensi.
Saat pertemuan tersebut, diwakili Kabag Wassidik Polda Sumut AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon, sepakat untuk menindaklanjuti permasalahan DPO. Salah satunya dengan memberikan data DPO di daerah hukum Polda Sumut beserta jajarannya.
"Rencananya akan digunakan sebagai bahan penelitian dan mendorong terbentuknya regulasi yang tegas dan efektif menyelesaikan persoalan DPO serta mendorong para DPO segara ditangkap," ungkapnya.
Namun demikian, kata Irvan, data yang diminta tidak kunjung diberikan. Padahal data tersebut merupakan informasi publik yang harus diberikan.
Sebelum permohonan penyelesaian sengketa informsi publik ini diajukan, LBH Medan secara resmi telah mengirimkan surat kepada Kapolda Sumut dan jajara perihal mohon data DPO.
Baca Juga: Viral Video Penampakan Lumba-lumba di Pantai Malang Selatan
Namun surat tersebut tidak mendapatkan balasan atau tanggapan apapun. Untuk menghindari prespektif negatif masyarakat, LBH Medan kembali mengirimkan surat perihal Keberatan dan mohon data DPO. Lagi-lagi tidak mendapatkan balasan ataupun menginformasikan mengapa tidak dibalas.
Oleh karena itu, kata Irvan, melalui permohonan penyelesaian sengketa informasi itu, LBH Medan meminta Komisi Informasi Daerah Sumut untuk segera menindaklanjuti permohonan a quo.
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
Tag
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu
-
Begal Sadis di Deli Serdang Ditembak Mati Polisi Usai Setahun Buron
-
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba: Ada Konsekuensinya!
-
Telkomsel Terus Hadirkan Jaringan Terdepan dan Berkualitas di Pulau Nias
-
Pemuda Anggap Birma-Erwin Tumbuhkan Pembangunan di Humbahas