SuaraSumut.id - Tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich akan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Fakarich diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Medan, Selasa 2 Agustus 2022.
Kasi Intel Kejari Medan, Simon mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua).
"Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta," katanya.
Jaksa penuntut umum (JPU) akan membuat surat dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan. Fakarich disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 tentang ITE, Pasal 10 UU nomor 8 tahun 2016 tentang TPPU, atau Pasal 378 KUHP.
Sebelumnya diketahui, Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich berperan sebagai afilitor Binomo.
"Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu.
Fakarich berperan mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1,9 miliar,” katanya.
Selain Fakarich, Bareskrim Polri juga menetapkan status tersangka kasus Binomo terhadap 6 orang lainnya, yakni Brian Edgar Nababan selaku perekrut mitra Binomo, affiliator Indra Kenz.
Baca Juga: Babak Pertama Skor Imbang, Australia Tahan Myanmar 2-2
Kemudian, Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, Rudiyanto Pei selaku ayah Vanessa Khong dan Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.
Berita Terkait
-
Fakarich Tersangka Kasus Binomo Dilimpahkan ke Kejari Medan, Begini Penampakannya
-
Berkas Tersangka Fakarich Rampung, Penyidik Lakukan Pelimpahan Tahap dua
-
Setelah Pacar Indra Kenz, Masa Penahanan Fakarich Ikut Diperpanjang 40 Hari Lagi
-
Susul Indra Kenz Dan Fakarich, Bareskrim Tangkap Satu Lagi Tersangka Kasus Binomo
-
5 Fakta Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka hingga Berujung Ditahan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan