SuaraSumut.id - Polda Sumut memblokir 133 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online yang digerebek di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
"Kita bekerja sama dengan pihak bank melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening," kata Hadi.
Selain itu, kata Hadi, kasus judi online ini telah dinaikkan statusnya ke tahap sidik. Namun demikian, Hadi belum membeberkan soal sudah adanya tersangka atau tidak.
"Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, ada 14 orang yang diperiksa dalam kasus ini. Enam orang di antaranya diduga merupakan operator dari aplikasi judi tersebut.
"Untuk penanganan kasus judi online masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, terdiri dari empat pegawai kafe, ketua RT, tiga satpam, dan enam terduga operator aplikasi judi online," jelasnya.
Hadi menjelaskan, Polda Sumut telah mengirim surat panggilan kepada ABK selaku pemilik judi online. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Penyidik kembali akan mengangendakan panggilan," jelasnya.
Baca Juga: 'Jilli' Makhluk Mungil di Wonderland Indonesia 2 Ternyata Fauna Indonesia yang Pernah Terancam Punah
Pihaknya meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan (suspicious transaction) dan penelusuran aset (asset tracing).
Berita Terkait
-
Kasus Judi Online di Deli Serdang Naik ke Penyidikan, Polda Sumut Periksa 6 Operator dan Buru Pemiliknya
-
Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Masih Diburu
-
Polda Sumut Blokir 107 Rekening Terkait Judi Online Cemara Asri
-
Polda Sumut Cekal Bos Judi Online Cemara Asri ke Luar Negeri
-
Polda Sumut Musnahkan 253 Kg Sabu dan 33.183 Pil Ekstasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional