Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 29 Agustus 2022 | 14:16 WIB
Pedagang bermohon tidak digusur dari Pasar Padangsidimpuan. [Dok.Digtara]

SuaraSumut.id - Ratusan pedagang kecil di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang, Kota Padangsidimpuan, berharap tak digusur. Mereka pun akan melayangkan surat permohonan kepada Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC).

Selain itu, surat permohonan tersebut juga akan ditembuskan kepada Wali Kota dan DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Surat ini kami layangkan berkaitan dengan pengosongan tempat penjualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal sesuai surat Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC) kepada para pedagang. Para pedagang diminta segera mengosongkan lokasi tempat berjualan PKL terhitung Kamis (1/9/2022) mendatang,” ungkap perwakilan pedagang, Masroni Br Harahap, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).

Masroni menjelaskan, dalam surat itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal seperti, saat ini ada sekitar 100 pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang.

Baca Juga: Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Medan, Pengacara: Dia Itu Korban!

Mereka mempertaruhkan masa depan dan nasib keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pendidikan anak-anaknya. “Bahwa kami telah berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang ini sejak tahun 2005. Hingga saat ini dan selalu kami akan mengikuti peraturan yang dibuat oleh Manajemen PT ATC,” katanya.

Kemudian, dilanjutkan Masroni, pihaknya selaku pedagang selalu membayar uang sewa lapak atau meja kepada pihak Manajemen PT ATC dengan jumlah yang bervariasi. Untuk haraga lapak atau meja paling murah dengan ukuran 1,5 Meter x 1,5 Meter, yakni sebesar Rp520 ribu.

Pihaknya, juga mengaku rutin membayar kontribusi untuk uang jaga malam sebesar Rp 3 ribu per hari.

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui petugas di lapangan sebesar Rp3 ribu per hari.

“Namun yang kami sayangkan, hingga saat ini, Manajemen PT ATC tidak memberikan solusi terkait pengosongan lapak atau meja kepada kami para PKL, sehingga membuat kami tetap mempertahankan lapak atau meja tempat kami berjualan,” jelas Masroni.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Jalinsum Medan-Tarutung Putus Tertimbun Longsor

Sehubungan dengan beberapa hal yang dimaksud di atas, maka para pedagang di pelataran Sangkumpal Bonang memohon, agar kiranya tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

Para pedagang melalui Masroni, mengaku siap jika mereka harus ditata ulang untuk kerapian area Pasar Sangkumpal Bonang.

Masroni juga memohon pihak Manajemen PT ATC mengedepankan diskusi bersama pedagang guna mencari solusi terbaik untuk penataan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang agar lebih baik ke depannya.

“Terakhir, kami berharap, pihak Manajemen PT ATC dapat berpikir jernih dalam mengambil keputusan untuk masa depan keluarga kami yang mempertaruhkan hidup dari hasil jualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal Bonang,” pungkas Masroni mengakhiri.

Load More