SuaraSumut.id - Ratusan pedagang kecil di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang, Kota Padangsidimpuan, berharap tak digusur. Mereka pun akan melayangkan surat permohonan kepada Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC).
Selain itu, surat permohonan tersebut juga akan ditembuskan kepada Wali Kota dan DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Surat ini kami layangkan berkaitan dengan pengosongan tempat penjualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal sesuai surat Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC) kepada para pedagang. Para pedagang diminta segera mengosongkan lokasi tempat berjualan PKL terhitung Kamis (1/9/2022) mendatang,” ungkap perwakilan pedagang, Masroni Br Harahap, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Masroni menjelaskan, dalam surat itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal seperti, saat ini ada sekitar 100 pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang.
Mereka mempertaruhkan masa depan dan nasib keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pendidikan anak-anaknya. “Bahwa kami telah berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang ini sejak tahun 2005. Hingga saat ini dan selalu kami akan mengikuti peraturan yang dibuat oleh Manajemen PT ATC,” katanya.
Kemudian, dilanjutkan Masroni, pihaknya selaku pedagang selalu membayar uang sewa lapak atau meja kepada pihak Manajemen PT ATC dengan jumlah yang bervariasi. Untuk haraga lapak atau meja paling murah dengan ukuran 1,5 Meter x 1,5 Meter, yakni sebesar Rp520 ribu.
Pihaknya, juga mengaku rutin membayar kontribusi untuk uang jaga malam sebesar Rp 3 ribu per hari.
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui petugas di lapangan sebesar Rp3 ribu per hari.
“Namun yang kami sayangkan, hingga saat ini, Manajemen PT ATC tidak memberikan solusi terkait pengosongan lapak atau meja kepada kami para PKL, sehingga membuat kami tetap mempertahankan lapak atau meja tempat kami berjualan,” jelas Masroni.
Baca Juga: Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Medan, Pengacara: Dia Itu Korban!
Sehubungan dengan beberapa hal yang dimaksud di atas, maka para pedagang di pelataran Sangkumpal Bonang memohon, agar kiranya tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.
Para pedagang melalui Masroni, mengaku siap jika mereka harus ditata ulang untuk kerapian area Pasar Sangkumpal Bonang.
Masroni juga memohon pihak Manajemen PT ATC mengedepankan diskusi bersama pedagang guna mencari solusi terbaik untuk penataan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang agar lebih baik ke depannya.
“Terakhir, kami berharap, pihak Manajemen PT ATC dapat berpikir jernih dalam mengambil keputusan untuk masa depan keluarga kami yang mempertaruhkan hidup dari hasil jualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal Bonang,” pungkas Masroni mengakhiri.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Sumut Senin 29 Agustus: Waspada Hujan Petir
-
Bandara Kualanamu Deli Serdang Targetkan Tujuh Rute Penerbangan ke Asia Selatan
-
Tinjau Longsor dan Banjir di Toba, Kapolda Sumut Minta Pemerintah Rapatkan Barisan Atasi Kesulitan Masyarakat
-
Jalur Medan-Berastagi Macet Parah, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Jalur Medan-Berastagi Macet Parah, Volume Kendaraan Membludak
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'