SuaraSumut.id - Kasus pengeroyokan yang dialami Candra (30), warga Medan yang terjadi Juni 2021 silam, hingga kini Kamis (1/9/2022), tidak jelas kelanjutannya. Padahal, pengacara korban telah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Mirisnya lagi, tiga orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah ditetapkan tersangka tidak kunjung ditahan. Bahkan, mereka kembali memprovokasi yang membuat korban merasa tidak aman.
Pengacara korban, Alamsyah Putra Pulungan mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sesaat setelah melayangkan surat ke Kapolri terkait kasusnya, pihak kepolisian Polda Sumut sempat memanggilnya dan berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
"Tapi sampai saat ini tidak ada perkembangan apa-apa juga, padahal katanya sudah atensi tapi pelaku masih bebas berkeliaran," kata Alamsyah kepada wartawan.
Tak pelak, atas kondisi ini pihak korban mengaku sangat kecewa dengan penanganan perkara tersebut. Alamsyah juga menyoroti kinerja Polsek Patumbak yang menurutnya sangat tidak memuaskan.
"Sampai saat ini korban sangat kecewa, keluarga korban kecewa, karena setiap hari pelaku melakukan provokasi, nggak nyaman," kecewa Alamsyah.
Lebih lanjut, dia juga berpandangan apa mesti viral dulu baru kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.
"Di level paling bawah akar rumput kami tak bisa mendapatkan keadilan," kata Alamsyah.
Baca Juga: 3 Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Tersangka Penganiayaan, Kampus Bakal Beri Sanksi Tambahan
Pengacara korban ini juga percaya kiranya kepolisian dapat menjadi penegak hukum yang adil dalam menyelesaikan perkara pengeroyokan tersebut.
"Kami berharap polisi bisa menjalankan amanah undang-undang melindungi seluruh segenap bangsa indonesia, agar darahnya tidak tumpah. Kami percaya polisi bisa memberikan penegak hukum yang adil," pungkasnya.
Sebelumnya bahkan, Candra yang menjadi korban penganiayaan ini mendengar kabar kalau dirinya menjadi tersangka kasus penganiyaan gegara membela diri saat dikeroyok sejumlah orang di rumahnya.
Kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polsek Patumbak, Candra yang seharinya bekerja sebagai buruh bangunan ini melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/4/2022).
Kasus ini sendiri bermula ketika pada akhir Juni 2021 silam, korban didatangi para pelaku yang merupakan tetangganya, lalu melakukan kekerasan dengan mengeroyok Candra.
Pemicu pengeroyokan ini hanya karena korban berbicara dengan keluarganya di rumah, kalau ada tetangganya yang terpapar Covid-19.
Berita Terkait
-
Satu Pelaku Pembacokan Jari Warga di Sumut Ditangkap
-
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Suami dan Istri Sedang Gendong Anak di Jeneponto
-
Polisi Acak-acak Kampung Narkoba di Jalan Perjuangan Patumbak, 4 Pemadat Terciduk
-
Sadis! Seorang Anak Tega Menganiya Ibu Kandung Karena Tak Terima Ditegur
-
Balita di Sidakarya Diduga Dianiaya Pacar Ibunya, Penyiksaannya Miris
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya