SuaraSumut.id - Kasus pengeroyokan yang dialami Candra (30), warga Medan yang terjadi Juni 2021 silam, hingga kini Kamis (1/9/2022), tidak jelas kelanjutannya. Padahal, pengacara korban telah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Mirisnya lagi, tiga orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah ditetapkan tersangka tidak kunjung ditahan. Bahkan, mereka kembali memprovokasi yang membuat korban merasa tidak aman.
Pengacara korban, Alamsyah Putra Pulungan mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sesaat setelah melayangkan surat ke Kapolri terkait kasusnya, pihak kepolisian Polda Sumut sempat memanggilnya dan berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
"Tapi sampai saat ini tidak ada perkembangan apa-apa juga, padahal katanya sudah atensi tapi pelaku masih bebas berkeliaran," kata Alamsyah kepada wartawan.
Tak pelak, atas kondisi ini pihak korban mengaku sangat kecewa dengan penanganan perkara tersebut. Alamsyah juga menyoroti kinerja Polsek Patumbak yang menurutnya sangat tidak memuaskan.
"Sampai saat ini korban sangat kecewa, keluarga korban kecewa, karena setiap hari pelaku melakukan provokasi, nggak nyaman," kecewa Alamsyah.
Lebih lanjut, dia juga berpandangan apa mesti viral dulu baru kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.
"Di level paling bawah akar rumput kami tak bisa mendapatkan keadilan," kata Alamsyah.
Baca Juga: 3 Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Tersangka Penganiayaan, Kampus Bakal Beri Sanksi Tambahan
Pengacara korban ini juga percaya kiranya kepolisian dapat menjadi penegak hukum yang adil dalam menyelesaikan perkara pengeroyokan tersebut.
"Kami berharap polisi bisa menjalankan amanah undang-undang melindungi seluruh segenap bangsa indonesia, agar darahnya tidak tumpah. Kami percaya polisi bisa memberikan penegak hukum yang adil," pungkasnya.
Sebelumnya bahkan, Candra yang menjadi korban penganiayaan ini mendengar kabar kalau dirinya menjadi tersangka kasus penganiyaan gegara membela diri saat dikeroyok sejumlah orang di rumahnya.
Kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polsek Patumbak, Candra yang seharinya bekerja sebagai buruh bangunan ini melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/4/2022).
Kasus ini sendiri bermula ketika pada akhir Juni 2021 silam, korban didatangi para pelaku yang merupakan tetangganya, lalu melakukan kekerasan dengan mengeroyok Candra.
Pemicu pengeroyokan ini hanya karena korban berbicara dengan keluarganya di rumah, kalau ada tetangganya yang terpapar Covid-19.
Berita Terkait
-
Satu Pelaku Pembacokan Jari Warga di Sumut Ditangkap
-
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Suami dan Istri Sedang Gendong Anak di Jeneponto
-
Polisi Acak-acak Kampung Narkoba di Jalan Perjuangan Patumbak, 4 Pemadat Terciduk
-
Sadis! Seorang Anak Tega Menganiya Ibu Kandung Karena Tak Terima Ditegur
-
Balita di Sidakarya Diduga Dianiaya Pacar Ibunya, Penyiksaannya Miris
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?