
SuaraSumut.id - Polisi membebaskan dua pria diduga penjambret di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya berinisial AB (25) dan CO (24).
Mereka ditangkap karena menjambret HP milik wanita di Jalan Menteng Medan Area. Keduanya jatuh dari sepeda motor usai dipepet penarik becak motor (betor).
Setelah ditangkap keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area. Namun baru sebentar berada di tahanan, keduanya kembali menghirup udara bebas.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin membenarkan kedua penjambret itu dipulangkan dengan alasan restorative justice atau keadilan restoratif.
Baca Juga: Restoran Padang Lapek Binaan BNI di Den Haag Diapresiasi DPR
"Kami telah melakukan proses perkaranya, lalu korban membuat surat ke Polsek mengenai pencabutan perkara dan mohon perkaranya tidak dilanjutkan ke pengadilan," katanya melansir Deli.Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, maka pihaknya menempuh restorative justice dalam menangani perkara ini.
Dikutip dari laman Kompolnas, salah satu acuan pendekatan keadilan restoratif adalah Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor 8/VII/2018.
Dijelaskan bahwa pendekatan restorative justice digunakan jika perkara memenuhi syarat materiil dan syarat formil.
Syarat-syarat formil yang mesti terpenuhi, seperti perkara itu tidak menimbulkan keresahan dan tidak ada penolakan dari masyarakat.
Baca Juga: Minta Warga Waspadai Curah Hujan Tinggi, BPBD Lebak: Hujan Lebat di Atas 3 Jam Segera Mengungsi
Kemudian tidak berdampak konflik sosial, serta tingkat kesalahan pelaku relatif tidak berat.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
2 WNA India Bebas Lewat Restorative Justice, Pakar Soroti Perkap Nomor 8
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
-
Incar Nenek-nenek Sepulang dari Pasar, Jambret di Tambora Ngeluh ke Polisi jadi Korban Pinjol
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman
-
Heboh Pengakuan Kepling Dipaksa Menangkan Rico-Zaki di Pilkada Medan, Begini Respons Rico Waas
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan