SuaraSumut.id - Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus anak perempuan usia 12 tahun diduga diperkosa hingga terjangkit HIV di Medan.
Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan memeriksa orang dekat korban yang tak lain adalah neneknya, Jumat (16/9/2022).
Dalam proses pemeriksaan ini, pihak kuasa hukum bersama pendamping korban ikut mendatangi Polrestabes Medan untuk memantau langsung proses penyelidikan kasus ini.
"Kita datang ke Polrestabes Medan atas laporan kita terdahulu atas dugaan pelecehan seksual anak umur 12 tahun. Sejauh ini proses hukumnya sedang berjalan dan sedang diperiksa beberapa orang saksi yaitu nenek kandungnya sendiri," kata Arianto Nazara selaku kuasa hukum korban kepada SuaraSumut.id, Jumat (16/9/2022).
Menurut pengakuan korban kepada pihak kuasa hukum, pelecehan seksual ini terjadi sejak korban berusia 7 tahun.
"Menurut pengakuan korban ke kita, dia dilecehkan sekitar usia 7 tahun. Saat itu ia bersama ibunya dan pacar ibunya tinggal satu rumah-lah bersama (korban)," kata Arianto.
Tak lama berselang, ibu korban meninggal dunia. Saat itulah korban berpindah-pindah, dari tinggal bersama ayahnya dan akhirnya dengan neneknya. Mirisnya, pelecehan seksual terhadap korban masih terjadi secara berulang-ulang.
Arianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya melaporkan tiga orang yang diduga pelaku pelecehan seksual.
"Terlapor ada beberapa dan kawan-kawan. Ada orang dekat, termasuk pacar mamaknya," ungkapnya.
Baca Juga: BLACKPINK Comeback! Album Born Pink dan Lagu Jagoan Shut Down Resmi Rilis
Arianto membeberkan korban juga mengalami kekerasan berupa anal seks.
"Kita masih duga pelecehan seksual, berjangka waktunya, berkali-kali karena duburnya membesar di tempat yang berbeda-beda," jelasnya.
Dirinya mengaku saat ini korban berada di penampungan anak khusus HIV di Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus ini masih terus berjalan.
"Laporan korban sudah kami terima. Proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pemeriksaan para saksi. Terhadap korban sudah dilakukan visum," kata Fathir.
Fathir memohon dukungan dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui kaitannya dengan kejadian tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Anak 12 Tahun Dijual dan Diperkosa Hingga Terinveksi HIV
-
Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Anak 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV
-
Modus Ajak Jalan-Jalan, Pria di Jogja Dicokok Polisi Usai Tega Perkosa Sepupu Sendiri
-
Anak Usia 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polisi Turun Tangan
-
Warganet Soroti Siswi SD yang di Perkosa Tukang Sapu, Kepala Sekolah, Bahkan Ayahnya : Banyak Hewan Menyamar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini