Pada tahun 2016, YA pernah ditangkap, namun dipulangkan karena beberapa permasalahan, di antaranya permasalahan deklarasi atau seruan makar di SP 13.
Ia juga pernah terjerat permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan Selamat Datang SP 2 tahun 2017, serta rencana aksi demo di Timika Indah pada 2017.
YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 dan divonis penjara 10 bulan.
Lima tahun kemudian, YA kembali terjerat permasalahan makar pada tahun 2017 dan divonis 10 bulan penjara.
"Kasus ini sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/303/V/2017/Papua/Res Mimika, 30 Mei 2017," ujar Kamal.
YA kembali berhadapan dengan hukum atas permasalahan makar pada tahun 2019 dan divonis penjara selama 1 tahun. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/1075/XII/2018/Papua/Res Mimika, tanggal 31 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Polisi Tangkap 3 Orang Penyuplai Senjata dan Peluru KKB di Papua
-
Polisi Tangkap Tiga Orang Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Timika Papua
-
Tangkap 2 Anggota KKB di Timika, Polisi Amankan 113 Amunisi
-
Ganas! TPNPB-OPM Ngaku Serang Pos Pengamanan TNI di Intan Jaya, Anggota TNI Tewas
-
Heboh Kabar Rombongan Pj Bupati Maybrat Diserang Teroris KKB Papua, Kodam Kasuari: Itu Hoaks!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan