Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian perampok yang menembak pedagang emas di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam aksi pelaku membawa kabur 2 kg emas dan uang RP 100 juta milik korban.  Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap empat pelaku. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"Ada empat pelaku yang ditangkap," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melansir SuaraSumbar.id, Kamis (13/10/2022).

"Satu orang ditangkap di wilayah Padang, satu pelaku di Solok dan dua pelaku di Riau," sambungnya.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, LPSK Terima 20 Permohonan Perlindungan: Ada Yang Dari Pelajar

Dalam aksinya, kata Ferry, para pelaku memiliki peran berbeda, yaitu mulai dari wakil ketua tim hingga eksekutor.

"Pelaku CM perannya wakil tim aksi perampokan, KT sebagai pengemudi kendaraan untuk pelarian usai beraksi," ungkapnya.

Sementara RM dan RN sebagai pembantu aksi. Para pelaku telah merencanakan aksinya dan mengintai korban.

"Sudah direncanakan sejak Agustus 2022. Sudah digambarkan target (korban) setiap hari ke pasar. Kemungkinan (salah seorang pelaku) ada yang kenal (korban)," jelasnya.

Diketahui, perampokan terjadi pada 16 September 2022. Korban bernama Katik dan Ujang dihadang kawanan perampok saat pulang dari Pasar Nagari Lawang.

Baca Juga: WHO Sebut Resistensi Antibiotik Sebabkan Masalah Kesehatan Mental, Kok Bisa?

Korban dicegat di jalanan sepi di kilometer 20 Bukittinggi-Lubuk Basung, tepatnya di kawasan Bukit Apik. Para pelalku beraksi menggunakan satu unit mobil.

Selain membawa kabur emas dan sejumlah uang, pelaku melepaskan tembakan ke kaki salah satu korban yang tengah mengemudi.

Load More