SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menyoroti kasus penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Pengacara Publik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, penangkapan jenderal bintang dua ini sangat mencoreng institusi Polri.
Menurut Maswan Tambak, dengan berbagai rentetan peristiwa yang menyeret polisi, sulit rasanya menaruh harapan penegakan hukum.
"Kalau terkait kasus ini memang semakin sulit kita bisa menaruh harap sama polisi. Semakin hari semakin ada saja anggota polri yg melanggar hukum," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/10/2022) malam.
Maswan menjabarkan mulai membunuh, merampok, narkoba, memeras dan lain sebagainya yang pelakunya merupakan oknum Polri.
"Ini menunjukkan sebaik apapun substansi hukum, kalau aparat/strukturnya hukumnya buruk, maka hukum itu tidak sampai kepada tujuannya," ujarnya.
Menurut Maswan, pemecatan atau hukuman berat memang tidak menggaransi tidak akan terjadi lagi kejahatan atau kesalahan polisi.
"Tapi sembari mereformasi tubuh Polri, hukuman yang berat harus jalan," imbuhnya.
Maswan mengatakan berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan budaya hukum di kepolisian sangat buruk.
Baca Juga: Penggunaan Vaksin Indovac di Kota Bandung Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
"Nilai nilai itu banyak dilanggar. Tidak mengenal pangkat," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Teddy Minahasa terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana.
"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," ujar Listyo Sigit.
"Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," sambungnya.
Berita Terkait
-
Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa
-
Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terjerat Jual Beli Narkoba
-
Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH
-
Ketum PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba
-
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli