SuaraSumut.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich divonis 10 tahun penjara. Putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Fakarich dengan pidana 8 tahun penjara, denda senilai Rp1 miliar. Guru Crazy Rich Indra Kenz itu terbukti bersalah mempromosikan, mengajak, menyebarkan berita bohong agar para korbannya terjerat Investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fakar Suhartami 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Marliyus di PN Medan, Rabu (2/11/2022).
Dalam amar putusannya, hakim menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa memiliki dampak yang bisa menggangu perekonomian masyarakat.
"Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum serta merupakan tulang punggung keluarga," ujarnya.
Fakarich dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Usai membacakan vonis, majelis kakim memberi kesempatan kepada terdakwa menanggapi putusan tersebut. Atas putusan tersebut kuasa hukum terdakwa menyatakan banding.
Sumber: Deli.Suara.com
Baca Juga: Bisnis Food & Beverage di Bali Membaik Jelang KTT G20
Berita Terkait
-
Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Investasi Bodong Binomo
-
Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Alias Fakarich Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Binomo
-
Tersangka Kasus Binomo Fakarich Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
-
Fakarich Tersangka Kasus Binomo Dilimpahkan ke Kejari Medan, Begini Penampakannya
-
Berkas Tersangka Fakarich Rampung, Penyidik Lakukan Pelimpahan Tahap dua
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen Aceh
-
Lintasarta Kirim Starlink Gratis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Aceh
-
4 Sepatu Lari Eiger untuk Menaklukkan Trek dengan Nyaman
-
4 Sepatu Hiking Ringan dan Anti Licin untuk Pendaki Pemula
-
4 Sepatu Lari Lokal yang Patut Diperhitungkan, Kualitas Premium, Harga Bersahabat