SuaraSumut.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich divonis 10 tahun penjara. Putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Fakarich dengan pidana 8 tahun penjara, denda senilai Rp1 miliar. Guru Crazy Rich Indra Kenz itu terbukti bersalah mempromosikan, mengajak, menyebarkan berita bohong agar para korbannya terjerat Investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fakar Suhartami 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Marliyus di PN Medan, Rabu (2/11/2022).
Dalam amar putusannya, hakim menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa memiliki dampak yang bisa menggangu perekonomian masyarakat.
"Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum serta merupakan tulang punggung keluarga," ujarnya.
Fakarich dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Usai membacakan vonis, majelis kakim memberi kesempatan kepada terdakwa menanggapi putusan tersebut. Atas putusan tersebut kuasa hukum terdakwa menyatakan banding.
Sumber: Deli.Suara.com
Baca Juga: Bisnis Food & Beverage di Bali Membaik Jelang KTT G20
Berita Terkait
-
Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Investasi Bodong Binomo
-
Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Alias Fakarich Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Binomo
-
Tersangka Kasus Binomo Fakarich Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
-
Fakarich Tersangka Kasus Binomo Dilimpahkan ke Kejari Medan, Begini Penampakannya
-
Berkas Tersangka Fakarich Rampung, Penyidik Lakukan Pelimpahan Tahap dua
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih