SuaraSumut.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas yang memuat data lengkap tentang susunan dan jumlah anggota keluarga.
Diketahui, KK sering dipakai untuk mengurus administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran, pendaftaran masuk sekolah anak, pembuatan maupun penggantian KTP dan lainnya.
Jika Anda ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022 berikut.
Berikut cara cek KK online melansir dari hops.id:
- Melalui media sosial
Pemerintah merangkul masyarakat khususnya warganet pengguna media sosial dengan memberi fasilitas cek KK online melalui jejaring Facebook dan Twitter.
Caranya tinggal akses akun milik Dukcapil. Pada akun Facebook namanya ‘Halo Dukcapil’ sedangkan di Twitter @ccdukcapil.
Agar data pribadi Anda tidak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, kamu bisa hubungi pihak Dukcapil mealui pesan pribadi atau direct message.
Salah satu format yang bisa kamu gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_ Keluarga#Nomor_ Telp #Keluhan.
Baca Juga: Ruben Onsu hingga Ayu Ting Ting Ogah bantu Jessica Iskandar yang Kelilit Hutang
Jika sudah, maka tinggal tunggu dan pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.
-Melalui website
Pengecekan KK online melalui website ini bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC ataupun laptop. Adapun caranya:
1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.
- Melalui e-mail
Anda juga bisa memeriksa KK melalui e-mail. Caranya pun terbilang mudah, tinggal hubungi alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com. Setelah itu, sertakan pula pesan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP.
Berita Terkait
-
Nenek Sri Ternyata Dibunuh Adik Suaminya saat Urus Kartu Keluarga, Kepala Berkali-kali Dijedotkan ke Lantai
-
Masyarakat Banda Aceh Kini Bisa Cetak Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Secara Langsung
-
Ngakak, Ada Kartu Pacaran yang Mirip dengan Kartu Keluarga Sampai Buat Warganet Heran
-
Dicoret dari Kartu Keluarga dan Beasiswa Dicabut, Mahasiswi Cantik Ini Tetap Teguh Menjadi Mualaf
-
Tangis Atalia Ridwan Kamil Pecah Saat Nama Eril Hilang dari Kartu Keluarga: Kenapa Dihilangkan Pak!
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman