SuaraSumut.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas yang memuat data lengkap tentang susunan dan jumlah anggota keluarga.
Diketahui, KK sering dipakai untuk mengurus administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran, pendaftaran masuk sekolah anak, pembuatan maupun penggantian KTP dan lainnya.
Jika Anda ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022 berikut.
Berikut cara cek KK online melansir dari hops.id:
- Melalui media sosial
Pemerintah merangkul masyarakat khususnya warganet pengguna media sosial dengan memberi fasilitas cek KK online melalui jejaring Facebook dan Twitter.
Caranya tinggal akses akun milik Dukcapil. Pada akun Facebook namanya ‘Halo Dukcapil’ sedangkan di Twitter @ccdukcapil.
Agar data pribadi Anda tidak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, kamu bisa hubungi pihak Dukcapil mealui pesan pribadi atau direct message.
Salah satu format yang bisa kamu gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_ Keluarga#Nomor_ Telp #Keluhan.
Baca Juga: Ruben Onsu hingga Ayu Ting Ting Ogah bantu Jessica Iskandar yang Kelilit Hutang
Jika sudah, maka tinggal tunggu dan pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.
-Melalui website
Pengecekan KK online melalui website ini bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC ataupun laptop. Adapun caranya:
1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.
- Melalui e-mail
Anda juga bisa memeriksa KK melalui e-mail. Caranya pun terbilang mudah, tinggal hubungi alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com. Setelah itu, sertakan pula pesan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP.
Berita Terkait
-
Nenek Sri Ternyata Dibunuh Adik Suaminya saat Urus Kartu Keluarga, Kepala Berkali-kali Dijedotkan ke Lantai
-
Masyarakat Banda Aceh Kini Bisa Cetak Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Secara Langsung
-
Ngakak, Ada Kartu Pacaran yang Mirip dengan Kartu Keluarga Sampai Buat Warganet Heran
-
Dicoret dari Kartu Keluarga dan Beasiswa Dicabut, Mahasiswi Cantik Ini Tetap Teguh Menjadi Mualaf
-
Tangis Atalia Ridwan Kamil Pecah Saat Nama Eril Hilang dari Kartu Keluarga: Kenapa Dihilangkan Pak!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional