SuaraSumut.id - Bangunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, roboh pada Jumat (11/11/2022). Padahal bangunan tersebut baru saja dikerjakan awal tahun ini.
Dilansir dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Rabu (23/11/2022), tender pembangunan/rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan dengan kode tender 12765308.
Tender tersebut di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.
"Nilai pagu paket Rp 2.500.000.000, Nilai HPS paket Rp 2.499.746.000," tulisnya.
Tidak dicantumkan siapa pemenang tender yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2022 tersebut. Namun penandatanganan kontrak dilakukan pada 16-18 Maret 2022.
Dari 116 peserta yang ikut, tidak ada satu pun peserta yang melakukan penawaran sesuai dengan HPS.
Robohnya bangunan di kantor Kejari Medan itu membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau lokasi. Melalui unggahan di instagramnya, Bobby mengaku bangunan yang roboh memakai dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.
"Terkait gedung Kejari saya sudah datang dan melihat memang kacau sekali," tulis Bobby.
Bobby mengaku Dinas Perkim sudah ada memberikan teguran lewat surat peringatan (SP) dan juga pemberhentian terhadap kontraktor.
Baca Juga: Hadiah 'Teflon' Thariq Untuk Atta Halilintar Bikin Kaget, Harganya Ratusan Juta
Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak.
"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," jelasnya.
Kontraktor mengembalikan uang ke kas Pemkot Medan. Pengembalian uang muka dan termin pertama Rp 1,3 miliar ditambah denda maksimum pada Jumat 18 November 2022.
Dampak pemutusan kontrak, kontraktor dikenakan denda keterlambatan maksimal sebesar Rp 90 juta.
"Total uang yang telah dikembalikan sebesar Rp 1,4 miliar," jelasnya.
Kontraktor juga mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam.
Berita Terkait
-
Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 Miliar ke Pemkot Medan-Kontrak Diputus
-
Bangunan di Kantor Kejari Medan Roboh, Bobby Nasution Minta Pemborong Kembalikan Dana
-
Bangunan di Kantor Kejari Medan Roboh, Bobby Nasution Akan Sanksi Tegas Pemborong
-
Innalilahi! Dinding Bangunan Roboh, Murid MTsN 19 Jakarta Tewas
-
Viral, Video Detik-detik Bangunan Roboh di Bogor Saat Air Sungai Cisadane Meluap
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong