SuaraSumut.id - Bangunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, roboh pada Jumat (11/11/2022). Padahal bangunan tersebut baru saja dikerjakan awal tahun ini.
Dilansir dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Rabu (23/11/2022), tender pembangunan/rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan dengan kode tender 12765308.
Tender tersebut di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.
"Nilai pagu paket Rp 2.500.000.000, Nilai HPS paket Rp 2.499.746.000," tulisnya.
Tidak dicantumkan siapa pemenang tender yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2022 tersebut. Namun penandatanganan kontrak dilakukan pada 16-18 Maret 2022.
Dari 116 peserta yang ikut, tidak ada satu pun peserta yang melakukan penawaran sesuai dengan HPS.
Robohnya bangunan di kantor Kejari Medan itu membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau lokasi. Melalui unggahan di instagramnya, Bobby mengaku bangunan yang roboh memakai dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.
"Terkait gedung Kejari saya sudah datang dan melihat memang kacau sekali," tulis Bobby.
Bobby mengaku Dinas Perkim sudah ada memberikan teguran lewat surat peringatan (SP) dan juga pemberhentian terhadap kontraktor.
Baca Juga: Hadiah 'Teflon' Thariq Untuk Atta Halilintar Bikin Kaget, Harganya Ratusan Juta
Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak.
"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," jelasnya.
Kontraktor mengembalikan uang ke kas Pemkot Medan. Pengembalian uang muka dan termin pertama Rp 1,3 miliar ditambah denda maksimum pada Jumat 18 November 2022.
Dampak pemutusan kontrak, kontraktor dikenakan denda keterlambatan maksimal sebesar Rp 90 juta.
"Total uang yang telah dikembalikan sebesar Rp 1,4 miliar," jelasnya.
Kontraktor juga mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam.
Berita Terkait
-
Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 Miliar ke Pemkot Medan-Kontrak Diputus
-
Bangunan di Kantor Kejari Medan Roboh, Bobby Nasution Minta Pemborong Kembalikan Dana
-
Bangunan di Kantor Kejari Medan Roboh, Bobby Nasution Akan Sanksi Tegas Pemborong
-
Innalilahi! Dinding Bangunan Roboh, Murid MTsN 19 Jakarta Tewas
-
Viral, Video Detik-detik Bangunan Roboh di Bogor Saat Air Sungai Cisadane Meluap
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula