SuaraSumut.id - Bangunan yang ada di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan, baru-baru ini roboh. Kini bangunan itu sudah diratakan.
Pembongkaran itu atas permintaan Pemkot Medan karena hasil pembangunan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Pemkot Medan telah memberikan sanksi tegas kepada kontraktor hingga akhirnya bangunan itu dibongkar seluruhnya.
Pantauan SuaraSumut.id Rabu (14/12/2022), pasca pembongkaran tidak terlihat aktivitas di lokasi. Puing-puing bangunan yang roboh juga telah mulai dibersihkan.
Baca Juga: Bak Jagoan, Siswa SMA Serang Guru di Kelas, Netizen Geram: Keluarkan!
Diketahui, bangunan itu roboh pada Jumat (11/11/2022). Padahal bangunan tersebut baru saja dikerjakan awal tahun ini.
Robohnya bangunan di kantor Kejari Medan itu membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau lokasi. Melalui unggahan di instagramnya, Bobby mengaku bangunan yang roboh memakai dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.
"Terkait gedung Kejari saya sudah datang dan melihat memang kacau sekali," tulis Bobby.
Bobby mengaku Dinas Perkim sudah ada memberikan teguran lewat surat peringatan (SP) dan juga pemberhentian terhadap kontraktor.
Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak.
Baca Juga: Resep Gingerbread Cookies, Kue Kering Jahe Spesial untuk Hari Natal
"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," jelasnya.
Kontraktor mengembalikan uang ke kas Pemkot Medan. Pengembalian uang muka dan termin pertama Rp 1,3 miliar ditambah denda maksimum pada Jumat 18 November 2022.
Dampak pemutusan kontrak, kontraktor dikenakan denda keterlambatan maksimal sebesar Rp 90 juta.
"Total uang yang telah dikembalikan sebesar Rp 1,4 miliar," jelasnya.
Kontraktor juga mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam.
"Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sumpah Setia ke Gerindra, Tunggu Titah Prabowo
-
Bacakan Sumpah Jati Diri Kader Gerindra, Bobby Nasution: Kami Pantang Mencuri dan Korupsi!
-
Mengintip Gaji dan Fasilitas Bobby Nasution Setelah Dilantik Menjadi Gubernur Sumut
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda