Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:45 WIB
Petugas Dinas Penerangan Jalan Umum (PJU) DKI memperbaiki lampu jalan di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (11/10/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta berdayakan 2.001 orang kepala lingkungan (Kepling) untuk program layanan pengaduan gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU) agar lebih maksimal.

"Upaya Dishub Kota Medan kita apresiasi, tapi kita sarankan supaya memberdayakan seluruh kepling," ujar anggota DPRD Kota Medan Daniel Pinem, Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, kepling yang berada 151 kelurahan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu jalan di lingkungan masing masing.

Legislator ini mengaku bahwa selama ini sangat banyak pengaduan warga Kota Medan terkait LPJU, seperti rusak/padam hingga lingkungan yang belum mendapat penerangan.

Baca Juga: 41 Tim Ikuti Turnamen Piala Wali Kota Medan 2023

Data Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan hingga akhir 2020 baru meremajakan lampu PJU jenis LED di 6.000-an titik dari total 84.300 titik yang harus dilakukan pergantian.

"Maka dari itu, kepling pantas difungsikan untuk memonitor LPJU Kota Medan demi kenyamanan masyarakat di lingkungan," tegas dia.

Diketahui, Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Medan telah disahkan pada akhir 2022, maka terjadi perampingan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebagian tugas dilebur ke Dinas Perhubungan.

Dinas Perhubungan Kota Medan membuka layanan pengaduan LPJU di nomor 0813-9600-0934 selama 24 jam, baik melalui telepon atau "WhatsApp" dan "google form" dibit.ly/lpjumedan terhitung Selasa, 10 Januari 2023.

"Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan kondisi LPJU kepada kepling untuk diteruskan ke Dishub Kota Medan," terang Daniel yang merupakan politisi PDI Perjuangan. (Antara)

Baca Juga: Bobby Nasution Raih Anugerah Kebudayaan 2023, Program Wajib Pakaian Adat Geliatkan UMKM di Medan

Load More