Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 26 April 2023 | 13:08 WIB
Ibu korban meminta agar kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan anak perwira Polda Sumut untuk diproses hukum. [Ist]

SuaraSumut.id - Keluarga Ken Admiral, korban penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak perwira polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku ogah berdamai.

Ibu korban, Elvi Indri menyerahkan kasus penganiayaan itu sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Menurutnya, perbuatan tersangka menganiaya anaknya hingga mengalami luka parah.

"Kalau untuk perdamaian, saya rasa sudah pernah kami coba. Tetapi memang tidak ada titik temunya," kata ibu korban, Rabu (26/4/2023).

Dirinya meminta kepada pihak Polda Sumut agar terus memproses hukum pelaku penganiayaan.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik dari Shindy Putri yang Multitalenta

"Jadi memang saya minta karena anak saya dipijak-pijak melebihi dari binatang. Saya minta proses hukum berjalan lancar aja," ungkapnya.

Elvi juga menyampaikan kondisi anaknya usai dihajar Aditya Hasibuan hingga babak belur.

"Habis kejadian itu dibawa (ke rumah sakit) jahit di sini (pelipis mata). Habis jahit besoknya dia gak bisa mereng kiri kanan kepala," ujar Elvi.

Dalam kondisi babak belur, korban terpaksa berangkat ke luar negeri karena harus ujian kuliah.

"Dia berobat jalan di sana, untuk sembuhin kepalanya, sembuhin matanya, karena matanya beku darahnya semua," tukasnya.

Baca Juga: Bahaya Etilen Oksida, Zat Pemicu Kanker yang Ditemukan dalam Produk Indomie di Taiwan

Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa.

Pelaku Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ironisnya, perwira Polda Sumut itu menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban bernama Ken Admiral hingga babak belur.

Kekinian polisi menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sedangkan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan juga dicopot dari jabatannya dan ditahan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More