SuaraSumut.id - Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada bos judi online Apin BK. Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Dahlan, Selasa (27/6/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan," katanya.
Selain menjatuhkan hukuman pidana, majelis hakim juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan judi online dan TPPU untuk diserahkan ke negara.
Kecuali, satu unit bangunan milik Apin BK di Blok G Komplek Cemara Asri, jetski, speedboat dan 1 unit mobil pikap dikembalikan kepada terdakwa.
Baca Juga: PPP Meyakini Bila Ganjar Pranowo Berpasangan dengan Sandiaga Uno Bakal Menang Siapapun Lawannya
"Sertifikat hak milik No.6290 luas 117 meter persegi atas nama Joni alias Apin BK yang terletak di Komplek Cemara Asri Blok G, Desa Sampali, yang diperoleh pada tahun 2021, dikembalikan kepada terdakwa," ujarnya.
Vonis terhadap Apin BK lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut 5 tahun kurungan penjara.
Terkait vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) akan memikirkan selama 7 hari ke depan. Begitu juga dengan pihak dari kuasa hukum Apin BK menanggapi dengan pikir-pikir.
Diketahui, bisnis judi online Apin BK di Kompek Cemara Asri, Deli Serdang, digerebek Polda Sumut. Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dinihari.
Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.
Apin BK sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di Malaysia, pada Jumat 14 Agustus 2022 kemarin.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ilusi Uang Cepat: Judi Online dan Realitas yang Menghancurkan
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga