SuaraSumut.id - Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada bos judi online Apin BK. Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Dahlan, Selasa (27/6/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan," katanya.
Selain menjatuhkan hukuman pidana, majelis hakim juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan judi online dan TPPU untuk diserahkan ke negara.
Kecuali, satu unit bangunan milik Apin BK di Blok G Komplek Cemara Asri, jetski, speedboat dan 1 unit mobil pikap dikembalikan kepada terdakwa.
"Sertifikat hak milik No.6290 luas 117 meter persegi atas nama Joni alias Apin BK yang terletak di Komplek Cemara Asri Blok G, Desa Sampali, yang diperoleh pada tahun 2021, dikembalikan kepada terdakwa," ujarnya.
Vonis terhadap Apin BK lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut 5 tahun kurungan penjara.
Terkait vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) akan memikirkan selama 7 hari ke depan. Begitu juga dengan pihak dari kuasa hukum Apin BK menanggapi dengan pikir-pikir.
Diketahui, bisnis judi online Apin BK di Kompek Cemara Asri, Deli Serdang, digerebek Polda Sumut. Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dinihari.
Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.
Baca Juga: PPP Meyakini Bila Ganjar Pranowo Berpasangan dengan Sandiaga Uno Bakal Menang Siapapun Lawannya
Apin BK sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di Malaysia, pada Jumat 14 Agustus 2022 kemarin.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
TIga Calon PMI Berencana Jadi Admin Judi Online di Kamboja Ditangkap di Pelabuhan Batam
-
Judi 'Online' dan Radikalisme Disinggung, Yusuf Dumdum Pastikan 'Komplotan' Ini Pelakunya
-
KY Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK di PN Medan
-
Residivis Kembali Beraksi Curi Motor di Medan Demi Judi Online, Polisi Tembak Pelaku
-
Seorang Wanita Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Jadi Pengepul Uang Hasil Judi Online
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi