Suhardiman
Selasa, 04 Juli 2023 | 16:13 WIB
Mahasiswa yang menjadi korban pemecatan UNPRI Medan mengadu ke Komnas HAM. [Suara.com/M.Aribowo]

Tiga orang lainnya terkena sanksi skorsing dua semester, namun tetap dibebani membayar uang kuliah. Ketiganya yakni Louis Sunaryo Ng, Berkat Firman Jaya Nazara dan Rolasta Naomi Sitanggang.

"Terkait situasi ini, kami para mahasiswa UNPRI yang mendapatkan sanksi akan menempuh jalur hukum. Mengingat banyaknya pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh pihak kampus UNPRI," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More