SuaraSumut.id - DPRD Sumut akan memanggil pihak Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan terkait dengan polemik pemecatan sejumlah mahasiswa karena proses parkir berbayar.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat usai menerima pengaduan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pemecatan.
"Mereka datang untuk mencari keadilan. Kita tahu beberapa hari lalu mereka mendapat surat sanksi keras berupa DO (Drop Out) dan sanksi teguran diskorsing," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (23/6/2023).
Jonius mengatakan siap memperjuangkan nasib mahasiswa yang mendapatkan sanksi pemecatan dari pihak UNPRI.
"Ini perlu diperjuangkan. Kampus merdeka itu butuh kebebasan juga, bebas dalam hal belajar, merdeka dalam politik juga," ungkapnya.
Menurut mahasiswa yang mengadu kepadanya, kata Jonius, jika pemecatan ini terkait dengan aturan yang dibuat pihak UNPRI, termasuk soal kebijakan parkir berbayar yang dinilai merugikan mahasiswa.
"Kita mendengarkan dari adik-adik mahasiswa ini, latar belakang terjadi sanksi tersebut dampak dari organisasi mereka yang kerap kali membuat statment atas aturan-aturan yang menurut mereka tidak berpihak kepada mahasiswa bahkan merugikan mahasiswa," jelasnya.
Oleh sebab itu, DPRD Sumut akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak UNPRI Medan.
"Pihak UNPRI tidak boleh semena-mena dalam membuat aturan. Akan kita jadwalkan untuk memanggil pihak mereka untuk diminta klarifikasi sekaligus mendengar, jangan sampai hak mereka itu dicabut, mereka juga berusaha menjadi mahasiswa," jelasnya.
Sementara itu, Ria yang merupakan salah satu mahasiswa yang dipecat mengatakan, kedatangan mereka untuk mencari keadilan.
"Ada empat mahasiswa dipecat. Kami datang untuk mencari keadilan terhadap korban-korban yang sudah ditindas mati oleh pihak kampus," ujarnya.
Ria berharap perjuangan mereka mencari keadilan dapat berbuah dibatalkannya sanksi dari pihak kampus kepada korban yang dipecat atau yang diskorsing.
"Dan berharap juga pihak kampus mencabut sanksi dan hukuman-hukuman yang dijatuhkan kepada korban-korban," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sudah Meninggal, Ketua DPRD Sumut dan Sekjen Hanura Masih Raih Suara, Berikut Jumlahnya
-
Klarifikasi UNPRI Medan Soal Heboh Penemuan Mayat, Kampus: Itu Cadaver Sudah Ada Sejak 2005
-
Ditemukan 5 Mayat di Area Kampus, Pihak Unpri: Tidak Ada Kasus Pembunuhan
-
Mengenal Cadaver dari Teka Teki Misteri Penemuan 5 Mayat di Unpri, Apa Itu?
-
Misteri 5 Mayat Di Kampus Unpri Medan, Korban Pembunuhan Atau Kadaver?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga