Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 24 Juni 2023 | 00:32 WIB
Anggota Komisi E DPRD Sumut menerima aduan mahasiswa yang dipecat oleh UNPRI Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - DPRD Sumut akan memanggil pihak Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan terkait dengan polemik pemecatan sejumlah mahasiswa karena proses parkir berbayar.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat usai menerima pengaduan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pemecatan.

"Mereka datang untuk mencari keadilan. Kita tahu beberapa hari lalu mereka mendapat surat sanksi keras berupa DO (Drop Out) dan sanksi teguran diskorsing," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (23/6/2023).

Jonius mengatakan siap memperjuangkan nasib mahasiswa yang mendapatkan sanksi pemecatan dari pihak UNPRI.

Baca Juga: Indonesia Jadi Host Piala Dunia U-17 2023, Netizen Minta Wayan Koster dan Ganjar Pranowo Dikunci di Kamar Dulu

"Ini perlu diperjuangkan. Kampus merdeka itu butuh kebebasan juga, bebas dalam hal belajar, merdeka dalam politik juga," ungkapnya.

Menurut mahasiswa yang mengadu kepadanya, kata Jonius, jika pemecatan ini terkait dengan aturan yang dibuat pihak UNPRI, termasuk soal kebijakan parkir berbayar yang dinilai merugikan mahasiswa.

"Kita mendengarkan dari adik-adik mahasiswa ini, latar belakang terjadi sanksi tersebut dampak dari organisasi mereka yang kerap kali membuat statment atas aturan-aturan yang menurut mereka tidak berpihak kepada mahasiswa bahkan merugikan mahasiswa," jelasnya.

Oleh sebab itu, DPRD Sumut akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak UNPRI Medan.

"Pihak UNPRI tidak boleh semena-mena dalam membuat aturan. Akan kita jadwalkan untuk memanggil pihak mereka untuk diminta klarifikasi sekaligus mendengar, jangan sampai hak mereka itu dicabut, mereka juga berusaha menjadi mahasiswa," jelasnya.

Baca Juga: Hal yang Memicu Ariel Akhirnya Mau Berkarya Lagi Saat Keluar dari Bui, Boril: Saya Telen Bener-bener itu...

Sementara itu, Ria yang merupakan salah satu mahasiswa yang dipecat mengatakan, kedatangan mereka untuk mencari keadilan.

"Ada empat mahasiswa dipecat. Kami datang untuk mencari keadilan terhadap korban-korban yang sudah ditindas mati oleh pihak kampus," ujarnya.

Ria berharap perjuangan mereka mencari keadilan dapat berbuah dibatalkannya sanksi dari pihak kampus kepada korban yang dipecat atau yang diskorsing.

"Dan berharap juga pihak kampus mencabut sanksi dan hukuman-hukuman yang dijatuhkan kepada korban-korban," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More