SuaraSumut.id - Dua pelaku perampokan yang mengaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Kedua tersangka sudah ditahan di Polres Taput untuk kepentingan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Jumat (25/8/2023).
Satuan Reserse Kriminal Polres Taput berhasil melumpuhkan kedua pelaku yang sudah dua kali beraksi di wilayah Sumatera Utara. Keduanya adalah BS (29) dan E (25), warga Pematang Siantar.
Zuhatta menyebutkan kedua pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di Siantar pada Senin (21/8). Penangkapan kedua tersangka atas laporan salah seorang korban, yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Dalam laporan korban yang diterima pada 11 Agustus 2023, sekira pukul 02.00 WIB dini hari saat mengemudikan truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, Ganda Tua berhenti di pinggir jalan, tepatnya di Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborongborong untuk istirahat dan tidur di dalam truk.
"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu truk dan mereka mengaku anggota polisi," jelasnya.
Selanjutnya korban membuka pintu truk dan kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan serta memerintahkan kepada korban agar mengeluarkan dompet dan handphone.
Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan dompet, uang serta handphone. Pelaku lalu melarikan diri meninggalkan korban.
"Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka, maka unit reaksi cepat yang melakukan pengejaran ke Pematang Siantar berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya," katanya.
Baca Juga: Diduga Gegara Cemburu, Pria di Medan Tikam Sepupu hingga Tewas
Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka setelah diperiksa secara intensif mengaku telah tiga kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar.
Pertama sekali mereka lakukan di Silangit, Taput dan berhasil menyikat uang senilai Rp1.400.000.
Kemudian, kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp7.000.000.
"Saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah mobil Calya warna hitam BK 1129 WAE, kendaraan yang digunakan untuk kejahatan," kata Zuhatta. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi, Perampok di Sumut Ini Ditangkap Polisi Asli
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Tapanuli Utara Diciduk Bareng 2 Rekannya
-
Petarung MMA Bunuh Abang Kandung di Taput Gegara Kompor Ditahan
-
Bobol Dinding Penjara, 7 Tahanan Rutan Siporok Kabur
-
Gadis Belia di Tapanuli Utara Diperkosa 10 Pria, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap