SuaraSumut.id - Dua pelaku perampokan yang mengaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Kedua tersangka sudah ditahan di Polres Taput untuk kepentingan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Jumat (25/8/2023).
Satuan Reserse Kriminal Polres Taput berhasil melumpuhkan kedua pelaku yang sudah dua kali beraksi di wilayah Sumatera Utara. Keduanya adalah BS (29) dan E (25), warga Pematang Siantar.
Zuhatta menyebutkan kedua pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di Siantar pada Senin (21/8). Penangkapan kedua tersangka atas laporan salah seorang korban, yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Dalam laporan korban yang diterima pada 11 Agustus 2023, sekira pukul 02.00 WIB dini hari saat mengemudikan truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, Ganda Tua berhenti di pinggir jalan, tepatnya di Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborongborong untuk istirahat dan tidur di dalam truk.
"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu truk dan mereka mengaku anggota polisi," jelasnya.
Selanjutnya korban membuka pintu truk dan kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan serta memerintahkan kepada korban agar mengeluarkan dompet dan handphone.
Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan dompet, uang serta handphone. Pelaku lalu melarikan diri meninggalkan korban.
"Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka, maka unit reaksi cepat yang melakukan pengejaran ke Pematang Siantar berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya," katanya.
Baca Juga: Diduga Gegara Cemburu, Pria di Medan Tikam Sepupu hingga Tewas
Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka setelah diperiksa secara intensif mengaku telah tiga kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar.
Pertama sekali mereka lakukan di Silangit, Taput dan berhasil menyikat uang senilai Rp1.400.000.
Kemudian, kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp7.000.000.
"Saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah mobil Calya warna hitam BK 1129 WAE, kendaraan yang digunakan untuk kejahatan," kata Zuhatta. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi, Perampok di Sumut Ini Ditangkap Polisi Asli
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Tapanuli Utara Diciduk Bareng 2 Rekannya
-
Petarung MMA Bunuh Abang Kandung di Taput Gegara Kompor Ditahan
-
Bobol Dinding Penjara, 7 Tahanan Rutan Siporok Kabur
-
Gadis Belia di Tapanuli Utara Diperkosa 10 Pria, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati