SuaraSumut.id - Peredaran rokok ilegal digagalkan tim Bea Cukai Aceh. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman rokok ke Aceh menggunakan mobil.
Petugas kemudian membentuk tim dan mengehntikan mobil satu unit mobil di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 27 karton rokok yang tidak dilekati pita cukai," katanya melansir Antara, Minggu (10/9/2023).
Selain itu, kata Leni, petugas juga mengamankan dua orang berinisial RF dan AS.
"Keduanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang mereka bawa mencapai 27 karton dengan nilai Rp 191,7 juta," ungkapnya.
Pelanggaran terhadap rokok ilegal tersebut dikenakan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Berita Terkait
-
Anak Buah Sri Mulyani Serok 100 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
-
Marak Ditemukan Rokok Ilegal di Kalbar, Negara Alami Kerugian Hingga Rp1,7 Miliar
-
Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Musnahkan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana