SuaraSumut.id - Peredaran rokok ilegal digagalkan tim Bea Cukai Aceh. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman rokok ke Aceh menggunakan mobil.
Petugas kemudian membentuk tim dan mengehntikan mobil satu unit mobil di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 27 karton rokok yang tidak dilekati pita cukai," katanya melansir Antara, Minggu (10/9/2023).
Selain itu, kata Leni, petugas juga mengamankan dua orang berinisial RF dan AS.
"Keduanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang mereka bawa mencapai 27 karton dengan nilai Rp 191,7 juta," ungkapnya.
Pelanggaran terhadap rokok ilegal tersebut dikenakan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Berita Terkait
-
Anak Buah Sri Mulyani Serok 100 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
-
Marak Ditemukan Rokok Ilegal di Kalbar, Negara Alami Kerugian Hingga Rp1,7 Miliar
-
Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Musnahkan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya