SuaraSumut.id - Peredaran rokok ilegal digagalkan tim Bea Cukai Aceh. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman rokok ke Aceh menggunakan mobil.
Petugas kemudian membentuk tim dan mengehntikan mobil satu unit mobil di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 27 karton rokok yang tidak dilekati pita cukai," katanya melansir Antara, Minggu (10/9/2023).
Selain itu, kata Leni, petugas juga mengamankan dua orang berinisial RF dan AS.
"Keduanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang mereka bawa mencapai 27 karton dengan nilai Rp 191,7 juta," ungkapnya.
Pelanggaran terhadap rokok ilegal tersebut dikenakan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Berita Terkait
-
Anak Buah Sri Mulyani Serok 100 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
-
Marak Ditemukan Rokok Ilegal di Kalbar, Negara Alami Kerugian Hingga Rp1,7 Miliar
-
Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Musnahkan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas