SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang disulap menjadi home industri gas elpiji oplosan di Jalan Jermal XII, Kota Medan. Sedikitnya, seribu tabung gas elpiji ditemukan di lokasi tersebut.
Selain menyita seribu tabung gas mulai dari ukuran 3 kg hingga 12 kg, polisi juga mengamankan satu orang tersangka bernama Erwin Saputra yang diduga pemilik home industri gas oplosan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya informasi yang menyebutkan sebuah rumah di Jalan Jermal XII dijadikan tempat home industri gas oplosan.
Polisi yang mendapat Informasi ini kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan turun menggerebek lokasi.
"Di lokasi tersebut tim menemukan praktek penyalahgunaan BBM migas bersubsidi yaitu dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ke dalam tabung gas ukuran 12 kg," katanya, Jumat (22/9/2023).
Fathir mengatakan dari penggerebekan di lokasi, pihaknya turut mengamankan barang bukti seribu tabung gas elpiji dan menangkap satu orang tersangka.
"Tersangka mendapatkan tabung gas ini dengan mengambil dari beberapa pangkalan di sekitar kota Medan dan Deli Serdang. Lokasinya ini rumah, rumahnya ini digunakan untuk kegiatan ini (oplos gas), jadi memang sudah disiapkan oleh tersangka," ujar Fathir.
Kasat menjelaskan, usai mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg, tersangka lalu menjualnya ke berbagai daerah baik di Medan hingga ke Aceh.
"Jadi gas ukuran 12 kg ini dijual ke lokasi-lokasi rumah makan dan para pengguna yang sudah memesan terlebih dahulu. Kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh tersangka ini lebih kurang sekitar satu bulan," imbuhnya.
Terhadap tersangka atas nama Erwin Saputra dikenakan pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah dalam penahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap pelaku lain saat ini sedang kami lakukan pendalaman," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Wanita 65 Tahun di Medan Ditangkap Gegara Narkoba, Terpaksa Jual Sabu Demi Kebutuhan Hidup
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial