SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang disulap menjadi home industri gas elpiji oplosan di Jalan Jermal XII, Kota Medan. Sedikitnya, seribu tabung gas elpiji ditemukan di lokasi tersebut.
Selain menyita seribu tabung gas mulai dari ukuran 3 kg hingga 12 kg, polisi juga mengamankan satu orang tersangka bernama Erwin Saputra yang diduga pemilik home industri gas oplosan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya informasi yang menyebutkan sebuah rumah di Jalan Jermal XII dijadikan tempat home industri gas oplosan.
Polisi yang mendapat Informasi ini kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan turun menggerebek lokasi.
"Di lokasi tersebut tim menemukan praktek penyalahgunaan BBM migas bersubsidi yaitu dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ke dalam tabung gas ukuran 12 kg," katanya, Jumat (22/9/2023).
Fathir mengatakan dari penggerebekan di lokasi, pihaknya turut mengamankan barang bukti seribu tabung gas elpiji dan menangkap satu orang tersangka.
"Tersangka mendapatkan tabung gas ini dengan mengambil dari beberapa pangkalan di sekitar kota Medan dan Deli Serdang. Lokasinya ini rumah, rumahnya ini digunakan untuk kegiatan ini (oplos gas), jadi memang sudah disiapkan oleh tersangka," ujar Fathir.
Kasat menjelaskan, usai mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg, tersangka lalu menjualnya ke berbagai daerah baik di Medan hingga ke Aceh.
"Jadi gas ukuran 12 kg ini dijual ke lokasi-lokasi rumah makan dan para pengguna yang sudah memesan terlebih dahulu. Kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh tersangka ini lebih kurang sekitar satu bulan," imbuhnya.
Terhadap tersangka atas nama Erwin Saputra dikenakan pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah dalam penahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap pelaku lain saat ini sedang kami lakukan pendalaman," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Wanita 65 Tahun di Medan Ditangkap Gegara Narkoba, Terpaksa Jual Sabu Demi Kebutuhan Hidup
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini