SuaraSumut.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sumatera Utara, membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat luas.
"Layanan adminduk di pusat perbelanjaan, yakni Plaza Medan Fair kita gelar menjelang akhir pekan," kata Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, dikutip dari Antara, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, program jemput bola guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kota Medan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan adminduk ini terdapat empat layanan, yakni perekaman KTP elektronik bagi pemula, kartu identitas anak (KIA), pergantian e-KTP, dan pelayanan identitas kependudukan digital (IKD).
Pelayanan adminduk di pusat perbelanjaan ini bukan pertama kalinya digelar, sebab tahun lalu Disdukcapil Kota Medan juga telah membuka layanan adminduk di Plaza Medan Fair.
"Ini merupakan kolaborasi Pemkot Medan dengan Plaza Medan Fair. Berbeda dari tahun sebelumnya, pelayanan adminduk ini kita buka sejak akhir 2023 sampai Februari 2024," katanya.
Baginda juga menjelaskan pelayanan adminduk di Plaza Medan Fair beroperasi setiap Jumat, Sabtu dan Ahad mulai pukul 15:00 WIB hingga 20:00 WIB.
Lazimnya menjelang akhir pekan banyak pengunjung datang ke pusat perbelanjaan, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurasan adminduk.
"Di booth kita melayani perekaman e-KTP usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak dan hilang harus disertai surat kehilangan dari kepolisian, identitas kependudukan digital melalui ponsel android, dan kartu identitas anak," jelasnya.
Baca Juga: Honor Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Pidie Rp 350-Rp 250 per Lembar
Pihaknya mengungkapkan seluruh pelayanan adminduk ini harus dilengkapi persyaratan masing-masing pengurusan setiap pemohon.
Dirinya juga memastikan untuk seluruh layanan adminduk Disdukcapil Kota Medan gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
"Berdasarkan data yang masuk perekaman KTP elektronik pemula 122 orang, pencetakan KTP elektronik 762 orang, pencetakan KIA 164, dan registrasi indentitas kependudukan digital 634 orang," tutur Baginda.
Berita Terkait
-
Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan
-
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, NasDem Sumut Prihatin: Semoga Tidak Politis
-
Kartu ATM BRI Terblokir karena Salah PIN, Begini Cara Membukanya Lewat Mesin ATM
-
Anies Dilaporkan ke Bawaslu, TKD Sumut: Jangan karena Ambisi Pribadi Rakyat Dihasut
-
KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC