Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 12 Januari 2024 | 17:04 WIB
PJ Gubernur Sumut Hassanudin saat memberikan sambutan [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin buka suara terkait Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyampaikan, OTT oleh KPK ini menjadi peringatan bagi pejabat di Pemrov Sumut dan jajaran untuk tidak coba-coba melakukan praktek korupsi.

"Itu adalah peringatan bagi kita semua," ujar Hassanudin lewat keterangan yang diterima SuaraSumut.id, Jumat (12/1/2024).

Ia mengatakan, sejak awal menjabat sebagai PJ Gubernur Sumut, Hassanudin sudah mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan tindakan rasuah.

Baca Juga: KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut

"Sejak awal dari pertama saya masuk di sini, mari kita sama-sama (tidak melakukan pelanggaran hukum)," katanya.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini melanjutkan pihaknya juga melakukan evaluasi setiap saat kepada pejabat jajarannya baik bupati maupun walikota agar menghindari pelanggaran hukum.

"Setiap ada kegiatan, evaluasi setiap saat berjalan," ungkapnya.

Meski demikian, Hassanudin menyampaikan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah atas kasus OTT Bupati Labuhanbatu.

Ia pun telah memastikan pelayanan pelayanan publik di Pemkab Labuhanbatu tetap berjalan normal pasca OTT.

Baca Juga: Honor Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Pidie Rp 350-Rp 250 per Lembar

"Pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti, kegiatan-kegiatan tetap, semuanya sistem telah berjalan," tukasnya.

Load More