SuaraSumut.id - PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin buka suara terkait Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyampaikan, OTT oleh KPK ini menjadi peringatan bagi pejabat di Pemrov Sumut dan jajaran untuk tidak coba-coba melakukan praktek korupsi.
"Itu adalah peringatan bagi kita semua," ujar Hassanudin lewat keterangan yang diterima SuaraSumut.id, Jumat (12/1/2024).
Ia mengatakan, sejak awal menjabat sebagai PJ Gubernur Sumut, Hassanudin sudah mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan tindakan rasuah.
"Sejak awal dari pertama saya masuk di sini, mari kita sama-sama (tidak melakukan pelanggaran hukum)," katanya.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini melanjutkan pihaknya juga melakukan evaluasi setiap saat kepada pejabat jajarannya baik bupati maupun walikota agar menghindari pelanggaran hukum.
"Setiap ada kegiatan, evaluasi setiap saat berjalan," ungkapnya.
Meski demikian, Hassanudin menyampaikan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah atas kasus OTT Bupati Labuhanbatu.
Ia pun telah memastikan pelayanan pelayanan publik di Pemkab Labuhanbatu tetap berjalan normal pasca OTT.
Baca Juga: KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut
"Pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti, kegiatan-kegiatan tetap, semuanya sistem telah berjalan," tukasnya.
Sebelumnya, Jubir KPK Fikri Ali membenarkan pihaknya melakukan OTT di Labuhanbatu, dan turut mengamankan bupati.
"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara," katanya kepada SuaraSumut.id lewat whatsapp.
Fikri Ali menyampaikan penangkapan OTT di Labuhanbatu terkait dugaan korupsi penyuapan. Ada sekitar 10 orang yang diamankan.
"KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta. Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Alasan Disdukcapil Kota Medan Buka Layanan di Pusat Perbelanjaan
-
Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan
-
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, NasDem Sumut Prihatin: Semoga Tidak Politis
-
Kartu ATM BRI Terblokir karena Salah PIN, Begini Cara Membukanya Lewat Mesin ATM
-
Anies Dilaporkan ke Bawaslu, TKD Sumut: Jangan karena Ambisi Pribadi Rakyat Dihasut
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli