SuaraSumut.id - PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin buka suara terkait Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyampaikan, OTT oleh KPK ini menjadi peringatan bagi pejabat di Pemrov Sumut dan jajaran untuk tidak coba-coba melakukan praktek korupsi.
"Itu adalah peringatan bagi kita semua," ujar Hassanudin lewat keterangan yang diterima SuaraSumut.id, Jumat (12/1/2024).
Ia mengatakan, sejak awal menjabat sebagai PJ Gubernur Sumut, Hassanudin sudah mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan tindakan rasuah.
"Sejak awal dari pertama saya masuk di sini, mari kita sama-sama (tidak melakukan pelanggaran hukum)," katanya.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini melanjutkan pihaknya juga melakukan evaluasi setiap saat kepada pejabat jajarannya baik bupati maupun walikota agar menghindari pelanggaran hukum.
"Setiap ada kegiatan, evaluasi setiap saat berjalan," ungkapnya.
Meski demikian, Hassanudin menyampaikan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah atas kasus OTT Bupati Labuhanbatu.
Ia pun telah memastikan pelayanan pelayanan publik di Pemkab Labuhanbatu tetap berjalan normal pasca OTT.
Baca Juga: KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut
"Pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti, kegiatan-kegiatan tetap, semuanya sistem telah berjalan," tukasnya.
Sebelumnya, Jubir KPK Fikri Ali membenarkan pihaknya melakukan OTT di Labuhanbatu, dan turut mengamankan bupati.
"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara," katanya kepada SuaraSumut.id lewat whatsapp.
Fikri Ali menyampaikan penangkapan OTT di Labuhanbatu terkait dugaan korupsi penyuapan. Ada sekitar 10 orang yang diamankan.
"KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta. Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Alasan Disdukcapil Kota Medan Buka Layanan di Pusat Perbelanjaan
-
Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan
-
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, NasDem Sumut Prihatin: Semoga Tidak Politis
-
Kartu ATM BRI Terblokir karena Salah PIN, Begini Cara Membukanya Lewat Mesin ATM
-
Anies Dilaporkan ke Bawaslu, TKD Sumut: Jangan karena Ambisi Pribadi Rakyat Dihasut
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR