SuaraSumut.id - Sejak Januari hingga Februari 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 170 kilogram ganja yang berasal dari Aceh yang diedarkan lewat penjualan online.
"Dua bulan ini saja kami sudah berhasil menangkap 170 kilogram ganja yang berasal dari Aceh," kata Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, ganja-ganja dari Aceh yang diamankan itu rata-rata ditemukan lewat penjualan online ke berbagai wilayah di Indonesia.
Selama ini, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan perdagangan narkoba secara daring untuk pasar domestik di Indonesia.
Akhirnya, lanjut dia, dalam 2 bulan terakhir ini pihaknya telah menemukan sebanyak 70 kasus perdagangan narkotika secara daring, khususnya yang berasal dari Aceh.
Dalam 1 hari, kata dia, Bea Cukai meng-intercept (mencegat) dua pengiriman ganja yang berasal dari Aceh atau sekitar Sumatera Utara.
"Kami melakukan intercept, baik pengirimnya maupun penerimanya di Pulau Jawa, Sumatera, dan bagian timur Indonesia," ujarnya .
Dikatakan bahwa semua informasi narkotika yang diketahui Bea Cukai, kemudian seluruh datanya diberikan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya agar dapat ditindaklanjuti.
"Data-data tersebut kami kirimkan juga kepada rekan-rekan penegak hukum untuk diolah lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Emak-emak Demo Polrestabes Medan, Desak Tutup Galian C Ilegal dan Bebaskan Ketua OKP Pancur Batu
Berdasarkan data itu, tambah Syarif, aparat penegak hukum (dalam hal ini BNN) melakukan penyelidikan hingga ke hulunya, hingga akhirnya menemukan sumber atau ladang penanaman ganjanya di Aceh.
Ia berharap peredaran narkotika di Nusantara dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga Indonesia benar-benar bersih dari barang haram tersebut.
"Oleh karena itu, Bea Cukai selalu bersinergi dengan BNN RI serta penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Berita Terkait
-
Program "Untung Jualan Pulsa Telkomsel" di AgenBRILink, Upaya BRI Dorong Inklusi Keuangan
-
Kasus Keracunan Massal PT SMGP Madina, Walhi Sumut Ungkap Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Semua Tempat Hiburan Malam di Medan Wajib Tutup Selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024
-
Waspadai Banjir Rob Terjang Pesisir Medan Belawan 9-15 Maret 2024, Ini Kata BMKG
-
Antisipasi Pemalsuan Dokumen Beras, Bulog Sumut Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Asahan Mendekam di Penjara
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak