SuaraSumut.id - Sejak Januari hingga 7 Mei 2024, DKPP menerima sebanyak 233 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Dari jumlah tersebut, sekitar 90 pengaduan telah berproses. Demikian dikatakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.
"Selama empat bulan terakhir ini ada 233 pengaduan dan 90 berproses," katanya, melansir Antara, Rabu (8/5/2024).
Adapun instansi yang diadukan, yaitu KPU kabupaten/kota 99 pengaduan, Bawaslu kabupaten/kota 66 pengaduan; PPK/PPD 13 pengaduan, KPU Provinsi 12 pengaduan; Bawaslu Provinsi 13 pengaduan, KPU RI 9 pengaduan dan Bawaslu RI 7 pengaduan.
Dirinya menjelaskan 13 perkara telah diputus dan 77 perkara dalam proses pemeriksaan. 13 perkara yang telah diputus melibatkan 67 penyelenggara pemilu sebagai teradu dan sebanyak 54 teradu direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, karena tidak terbukti melanggar KEPP.
"Sanksi teguran atau peringatan tertulis diberikan kepada 12 teradu dan sanksi pemberhentian sementara untuk 1 teradu," ujarnya.
Secara keseluruhan, prinsip yang paling banyak dilanggar tahun 2024 berupa profesional 43 teradu, berkepastian hukum 11 teradu hingga jujur 3 teradu.
Adapun lima provinsi dengan pengaduan terbanyak, yaitu Sumatura Utara 21 pengaduan, Jawa Barat 17 pengaduan, Papua Pegunungan 15 pengaduan, Papua Tengah 14 pengaduan dan Sumatra Selatan 12 pengaduan.
Selain itu, sambung Heddy, perkara tahun 2023 yang diputus di 2024 mencapai 20 perkara yang melibatkan 94 penyelenggara pemilu sebagai teradu. Lalu, sebanyak 54 teradu direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, karena tidak terbukti melanggar KEPP.
"Sanksi teguran atau peringatan tertulis diberikan kepada 49 teradu, sanksi pemberhentian sementara untuk 2 teradu dan sanksi pemberhentian tetap pada 3 teradu," pungkas Heddy.
Tag
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
5 Sepatu Lari Rp 500 Ribuan Nyaman dan Stylish
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami
-
4 Parfum Pria yang Justru Semakin Harum Saat Berkeringat di Cuaca Panas
-
Cara Efektif Mengatasi Jerawat Punggung di Rumah Secara Aman
-
Agar Tidur Lebih Nyenyak, Singkirkan 6 Barang Ini di Kamar Tidur