SuaraSumut.id - Sejak Januari hingga 7 Mei 2024, DKPP menerima sebanyak 233 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Dari jumlah tersebut, sekitar 90 pengaduan telah berproses. Demikian dikatakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.
"Selama empat bulan terakhir ini ada 233 pengaduan dan 90 berproses," katanya, melansir Antara, Rabu (8/5/2024).
Adapun instansi yang diadukan, yaitu KPU kabupaten/kota 99 pengaduan, Bawaslu kabupaten/kota 66 pengaduan; PPK/PPD 13 pengaduan, KPU Provinsi 12 pengaduan; Bawaslu Provinsi 13 pengaduan, KPU RI 9 pengaduan dan Bawaslu RI 7 pengaduan.
Dirinya menjelaskan 13 perkara telah diputus dan 77 perkara dalam proses pemeriksaan. 13 perkara yang telah diputus melibatkan 67 penyelenggara pemilu sebagai teradu dan sebanyak 54 teradu direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, karena tidak terbukti melanggar KEPP.
"Sanksi teguran atau peringatan tertulis diberikan kepada 12 teradu dan sanksi pemberhentian sementara untuk 1 teradu," ujarnya.
Secara keseluruhan, prinsip yang paling banyak dilanggar tahun 2024 berupa profesional 43 teradu, berkepastian hukum 11 teradu hingga jujur 3 teradu.
Adapun lima provinsi dengan pengaduan terbanyak, yaitu Sumatura Utara 21 pengaduan, Jawa Barat 17 pengaduan, Papua Pegunungan 15 pengaduan, Papua Tengah 14 pengaduan dan Sumatra Selatan 12 pengaduan.
Selain itu, sambung Heddy, perkara tahun 2023 yang diputus di 2024 mencapai 20 perkara yang melibatkan 94 penyelenggara pemilu sebagai teradu. Lalu, sebanyak 54 teradu direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, karena tidak terbukti melanggar KEPP.
"Sanksi teguran atau peringatan tertulis diberikan kepada 49 teradu, sanksi pemberhentian sementara untuk 2 teradu dan sanksi pemberhentian tetap pada 3 teradu," pungkas Heddy.
Tag
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih