Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:23 WIB
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tembakau linting di Aceh menyebut peredaran rokok ilegal mengancam usaha mereka. Pasalnya, mereka tidak mampu bersaing secara harga di pasaran.

"Peredaran rokok ilegal ini tentu mengancam keberlangsungan usaha pelintingan tembakau yang kami jalani. Sebab, harga rokok ilegal lebih murah karena tidak membayar cukai," kata Amiruddin, pelaku UMKM tembakau linting di Aceh Besar, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Menurut Amiruddin, rokok ilegal yang beredar pada umumnya dibuat menggunakan mesin dengan biaya produksi rendah. Kemudian, rokok tersebut beredar di pasaran tidak membayar cukai, sehingga harga jualnya lebih murah.

Murahnya harga rokok ilegal tersebut membuat harga rokok yang dilinting UMKM di Aceh tidak mampu bersaing. Jika kondisi ini berlangsung lama, bukan tidak mungkin UMKM tembakau linting di Aceh kolaps.

Baca Juga: Suhu Panas di Aceh Capai 34 Derajat Celsius, Warga Diminta Waspada

"Apalagi UMKM pelintingan tembakau kesulitan modal usaha, karena tidak bisa meminjam dari perbankan tidak diperbolehkan," kata Amiruddin pula.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi menegaskan pihaknya terus meningkatkan penindakan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok ilegal tersebut menjadi ancaman bagi industri rokok di Aceh. Sebab, harga rokok ilegal lebih murah, karena tidak membayar cukai serta pajak lainnya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mencegah beredarnya rokok ilegal guna melindungi usaha rokok linting di Aceh yang sebagian besarnya dilakukan pelaku UMKM.

"Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada usaha pengolahan tembakau di Aceh, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara dari cukai," kata Safuadi. (Antara)

Baca Juga: Keluarga Wartawan Tewas Dibunuh di Medan Laporkan Seorang Oknum TNI AD ke Puspomad

Load More