SuaraSumut.id - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tembakau linting di Aceh menyebut peredaran rokok ilegal mengancam usaha mereka. Pasalnya, mereka tidak mampu bersaing secara harga di pasaran.
"Peredaran rokok ilegal ini tentu mengancam keberlangsungan usaha pelintingan tembakau yang kami jalani. Sebab, harga rokok ilegal lebih murah karena tidak membayar cukai," kata Amiruddin, pelaku UMKM tembakau linting di Aceh Besar, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Menurut Amiruddin, rokok ilegal yang beredar pada umumnya dibuat menggunakan mesin dengan biaya produksi rendah. Kemudian, rokok tersebut beredar di pasaran tidak membayar cukai, sehingga harga jualnya lebih murah.
Murahnya harga rokok ilegal tersebut membuat harga rokok yang dilinting UMKM di Aceh tidak mampu bersaing. Jika kondisi ini berlangsung lama, bukan tidak mungkin UMKM tembakau linting di Aceh kolaps.
"Apalagi UMKM pelintingan tembakau kesulitan modal usaha, karena tidak bisa meminjam dari perbankan tidak diperbolehkan," kata Amiruddin pula.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi menegaskan pihaknya terus meningkatkan penindakan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal.
"Peredaran rokok ilegal tersebut menjadi ancaman bagi industri rokok di Aceh. Sebab, harga rokok ilegal lebih murah, karena tidak membayar cukai serta pajak lainnya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mencegah beredarnya rokok ilegal guna melindungi usaha rokok linting di Aceh yang sebagian besarnya dilakukan pelaku UMKM.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada usaha pengolahan tembakau di Aceh, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara dari cukai," kata Safuadi. (Antara)
Baca Juga: Suhu Panas di Aceh Capai 34 Derajat Celsius, Warga Diminta Waspada
Berita Terkait
-
Geger! Seorang Pengunjung Tewas Bugil dalam Toilet Penginapan di Samosir, Apa Sebabnya?
-
Tragis! 2 Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang
-
Projo Tantang PDIP Usung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024: Kalau Kotak Kosong Kurang Bagus!
-
BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Ini Aturannya
-
KPPU Sebut Tak Ada Persekongkolan Tender Arena PON 2024 Sumut: Sudah Kami Awasi!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI