SuaraSumut.id - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tembakau linting di Aceh menyebut peredaran rokok ilegal mengancam usaha mereka. Pasalnya, mereka tidak mampu bersaing secara harga di pasaran.
"Peredaran rokok ilegal ini tentu mengancam keberlangsungan usaha pelintingan tembakau yang kami jalani. Sebab, harga rokok ilegal lebih murah karena tidak membayar cukai," kata Amiruddin, pelaku UMKM tembakau linting di Aceh Besar, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Menurut Amiruddin, rokok ilegal yang beredar pada umumnya dibuat menggunakan mesin dengan biaya produksi rendah. Kemudian, rokok tersebut beredar di pasaran tidak membayar cukai, sehingga harga jualnya lebih murah.
Murahnya harga rokok ilegal tersebut membuat harga rokok yang dilinting UMKM di Aceh tidak mampu bersaing. Jika kondisi ini berlangsung lama, bukan tidak mungkin UMKM tembakau linting di Aceh kolaps.
"Apalagi UMKM pelintingan tembakau kesulitan modal usaha, karena tidak bisa meminjam dari perbankan tidak diperbolehkan," kata Amiruddin pula.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi menegaskan pihaknya terus meningkatkan penindakan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal.
"Peredaran rokok ilegal tersebut menjadi ancaman bagi industri rokok di Aceh. Sebab, harga rokok ilegal lebih murah, karena tidak membayar cukai serta pajak lainnya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mencegah beredarnya rokok ilegal guna melindungi usaha rokok linting di Aceh yang sebagian besarnya dilakukan pelaku UMKM.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada usaha pengolahan tembakau di Aceh, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara dari cukai," kata Safuadi. (Antara)
Baca Juga: Suhu Panas di Aceh Capai 34 Derajat Celsius, Warga Diminta Waspada
Berita Terkait
-
Geger! Seorang Pengunjung Tewas Bugil dalam Toilet Penginapan di Samosir, Apa Sebabnya?
-
Tragis! 2 Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang
-
Projo Tantang PDIP Usung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024: Kalau Kotak Kosong Kurang Bagus!
-
BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Ini Aturannya
-
KPPU Sebut Tak Ada Persekongkolan Tender Arena PON 2024 Sumut: Sudah Kami Awasi!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
2 Pria Pengambil Timah Bekas Meregang Nyawa Tertimbun Longsor Malam di Medan
-
5 Sepatu Lari Lokal dengan Warna Paling Nyentrik yang Wajib Kamu Coba
-
Menata Ulang Tapteng Pascabencana, WALHI: Tolak Izin Tambang-Perkebunan Perusak Lingkungan
-
3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai
-
Kecelakaan di Tol Sibanceh, Anggota DPRA Alami Luka, Istri Tewas