SuaraSumut.id - Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga oknum ASN Pemkab Langkat yang kedapatan berada di Diskotik Blue Star. Sanksi tersebut mencakup hukuman disiplin dan mutasi ke tempat tugas baru.
Dua ASN bekerja di Dinas Pendidikan, sementara satu lainnya bertugas di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Langkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Syahputra Depari, menyampaikan bahwa ketiga ASN tersebut telah menerima keputusan mutasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat.
MR, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, kini dipindahkan ke Kantor Kecamatan Batang Serangan.
Kemudian EP, yang menjabat Pengelola Kurikulum Dinas Pendidikan Langkat, dialihkan menjadi Pengadministrasi Umum pada Dinas Pendidikan Langkat.
Sementara ML, yang sebelumnya bertugas sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dipindahkan ke Kantor Kecamatan Selesai.
Sebelumnya, ketiga ASN ini terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Polres Binjai di Diskotik Blue Star. Dari hasil pemeriksaan, dua ASN, yaitu MR dan ML, dinyatakan positif narkoba dan saat ini tengah diproses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Binjai.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai. (Antara)
Berita Terkait
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
DMC Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Warga dan Salurkan Makanan bagi Korban Banjir di Langkat
-
Viral! Bobby Nasution Suruh Ganti Pelat Mobil Jadi BK/BB, Ini Alasannya!
-
6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!
-
7 Fakta Viral Temuan Puluhan Mesin Judi di SD Langkat, Benarkah Sekolah Tak Aktif Lagi?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka