SuaraSumut.id - Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga oknum ASN Pemkab Langkat yang kedapatan berada di Diskotik Blue Star. Sanksi tersebut mencakup hukuman disiplin dan mutasi ke tempat tugas baru.
Dua ASN bekerja di Dinas Pendidikan, sementara satu lainnya bertugas di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Langkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Syahputra Depari, menyampaikan bahwa ketiga ASN tersebut telah menerima keputusan mutasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat.
MR, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, kini dipindahkan ke Kantor Kecamatan Batang Serangan.
Kemudian EP, yang menjabat Pengelola Kurikulum Dinas Pendidikan Langkat, dialihkan menjadi Pengadministrasi Umum pada Dinas Pendidikan Langkat.
Sementara ML, yang sebelumnya bertugas sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dipindahkan ke Kantor Kecamatan Selesai.
Sebelumnya, ketiga ASN ini terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Polres Binjai di Diskotik Blue Star. Dari hasil pemeriksaan, dua ASN, yaitu MR dan ML, dinyatakan positif narkoba dan saat ini tengah diproses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Binjai.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai. (Antara)
Berita Terkait
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
DMC Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Warga dan Salurkan Makanan bagi Korban Banjir di Langkat
-
Viral! Bobby Nasution Suruh Ganti Pelat Mobil Jadi BK/BB, Ini Alasannya!
-
6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!
-
7 Fakta Viral Temuan Puluhan Mesin Judi di SD Langkat, Benarkah Sekolah Tak Aktif Lagi?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pemerintah Aceh Ajukan Pembayaran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
-
Nyaris Lolos ke Malaysia! Ribuan Kulit Biawak Diselundupkan Pakai Modus Pasir dan Kerang
-
180 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Terbanyak dari Jawa Timur dan Aceh
-
Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Aceh Barat Dicabut
-
Prabowo Alokasikan Rp50 Juta per Desa untuk Sapi Meugang di Aceh Jelang Ramadan 2026