SuaraSumut.id - Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga oknum ASN Pemkab Langkat yang kedapatan berada di Diskotik Blue Star. Sanksi tersebut mencakup hukuman disiplin dan mutasi ke tempat tugas baru.
Dua ASN bekerja di Dinas Pendidikan, sementara satu lainnya bertugas di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Langkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Syahputra Depari, menyampaikan bahwa ketiga ASN tersebut telah menerima keputusan mutasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat.
MR, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, kini dipindahkan ke Kantor Kecamatan Batang Serangan.
Kemudian EP, yang menjabat Pengelola Kurikulum Dinas Pendidikan Langkat, dialihkan menjadi Pengadministrasi Umum pada Dinas Pendidikan Langkat.
Sementara ML, yang sebelumnya bertugas sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dipindahkan ke Kantor Kecamatan Selesai.
Sebelumnya, ketiga ASN ini terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Polres Binjai di Diskotik Blue Star. Dari hasil pemeriksaan, dua ASN, yaitu MR dan ML, dinyatakan positif narkoba dan saat ini tengah diproses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Binjai.
Razia yang dilakukan pada Selasa dini hari (2/4/2024) di Diskotek Blue Star memeriksa 74 pengunjung, dan 34 di antaranya terbukti positif narkoba.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengonfirmasi penangkapan ketiga ASN tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, serta beberapa kendaraan dan uang tunai. (Antara)
Berita Terkait
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
DMC Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Warga dan Salurkan Makanan bagi Korban Banjir di Langkat
-
Viral! Bobby Nasution Suruh Ganti Pelat Mobil Jadi BK/BB, Ini Alasannya!
-
6 Fakta Pesta Sabun di Diskotik Bandung: Viral Cewek Berbikini, Pemkot Turun Tangan!
-
7 Fakta Viral Temuan Puluhan Mesin Judi di SD Langkat, Benarkah Sekolah Tak Aktif Lagi?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus