SuaraSumut.id - Masih ingatkah dengan sengketa Warenhuis, gedung putih peninggalan zaman Belanda yang berdiri kokoh di Jalan Ahmad Yani VII–Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Perlu diingatkan kembali bahwa sengketa status kepemilikan gedung Warenhuis masih belum selesai, baik kepastian hukumnya dan juga administrasi.
"Kami para ahli waris G. Dalipsingh Bath-ODB Medan menyatakan bahwa sengketa Warenhuis ini belum selesai. Karena masih banyak lagi hal-hal yang harus dilengkapi secara bersama, secara musyawarah dan mufakat antara ahli waris dengan Pemerintah Kota Medan," kata Ismael N. Pulungan, sebagai salah seorang ahli waris, kemarin.
Menurur Ismael, hak kepemilikan Warenhuis telah diperjuangan ahli waris G. Dalipsingh Bath-ODB Medan sejak tahun 2014.
Bahkan, telah masuk meja peradilan tahun 2018 dan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 68 tahun 2021, serta putusan terbaru lainnya pada awal tahun 2024 lalu.
"Kami (ahli waris Warenhuis) meminta Pemerintah Kota Medan untuk menghormati keputusan pengadilan terakhir, sembari juga membuka kembali putusan pendahulunya dari Mahkamah Agung nomor. 68 tahun 2021 yang menyatakan posisi dari ahli waris dan kemana akan dibawa terkait dengan sengketa Warenhuis," ujar pria berkacamata ini.
Dirinya mengaku sejak awal ahli waris tidak menginginkan sengketa gedung bersejarah Warenhuis berkepanjangan.
"Kita sudah membuka kesempatan untuk berkomunikasi secara baik namun hingga detik ini niatan tersebut tidak mendapat respon dari pihak Pemerintah Kota Medan bahkan Ahli Waris melihat adanya tindakan sewenang wenang," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mencuatnya kembali kasus sengketa Warenhuis ini diklaim ahli waris tidak ada unsur potensi muatan politik sama sekali.
"Ini murni tentang kepemilikan swasta yang dulunya Warenhuis digunakan sebagai Supermarket, Bioskop hingga bersengketa sampai detik hari ini," sebutnya.
Seluruh ahli waris merasa Pemkot Medan benar-benar tidak mengakui status kepemilikan Warenhuis yang dulunya dikuasai almarhum G. Dalipsingh Bath-ODB Medan sejak tahun 1934.
Karena pemerintah dengan kewenangannya ingin melakukan revitalisasi Warenhuis, dengan memakai uang rakyat melalui APBD Kota Medan yang nilainya terbilang cukup fantastis.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh sejumlah pakar sejarah menyebutkan, keberadaan pengusaha etnis Tionghoa bernama Tan Tang Ho melalui perusahaan supermarket termewah saat itu bernama SENG HAP, telah jauh lebih dahulu ada dan sukses di Kota Medan (1860 – 1918), dan merupakan salah satu warga Tiongkhoa senior yang masuk dan berkembang di Medan.
"Kondisi ini seolah telah lama menggiring opini publik dan telah merubah kebenaran sebuah sejarah kota jika Pemkot tetap mengatakan Warenhuis sebagai Supermarket pertama di Kota Medan," ungkapnya.
Ahli waris juga kembali mengingatkan Pemkot Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk tidak memakai APBD Kota Medan dalam merevitalisasi gedung tersebut.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan