SuaraSumut.id - Komplotan polisi gadungan memeras warga dengan modus razia narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus ini ada empat pelaku yang ditangkap, yaitu PB (39), YG (37), R (39) dan RBP (28).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan peristiwa terjadi di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban GG (24) dihubungi oleh pelaku RBP (28) yang merupakan temannya untuk datang ke penginapan tersebut.
"Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di penginapan dengan alasan ingin mengonsumsi sabu dan bermain judi online bersama," kata Eko, Selasa (11/3/2025).
Korban yang tidak curiga lalu datang ke penginapan tersebut. Setelah masuk ke kamar, korban langsung diajak untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Setelah korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi.
"Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap," ujarnya.
Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku lalu merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.
Korban juga dipaksa menghubungi istrinya dan diminta untuk menyerahkan uang Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa dibebaskan.
Namun demikian, istri korban menolak permintaan tersebut.
Setelah itu pelaku membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang.
Namun, setibanya di rumah korban tidak menemukan istrinya.
"Para pelaku lalu membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya dibebaskan dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan," ungkapnya.
Merasa telah menjadi korban kejahatan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tanah Karo.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026