“Kami menganalisis jumlah kasus, jenis barang bukti, vonis hukuman terhadap pelaku, hingga nilai kerugian negara akibat hilangnya keanekaragaman hayati," jelas Indra.
Saat ini, Indonesia memiliki sejumlah regulasi mulai dari Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 yang melindungi 787 jenis satwa dan lain sebagainya, fakta di lapangan adalah, praktik perburuan dan perdagangan ilegal masih terus berlangsung.
Dikatakannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan perburuan dan perdagangan satwa liar terus terjadi. Mulai dari tradisi hingga pemenuhan kebutuhan protein.
Selain itu, faktor ekonomi. Pihaknya menemukan bahwa satwa buruan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap. Tak ayal permintaan tinggi menyebabkan perburuan semakin masif.
Di luar itu, ada juga karena faktor gaya hidup. Dia mencontohkan dengan adanya artis yang memelihara satwa dilindungi. Meskipun dikatakan oleh artis bahwa mereka memperolehnya dengan proses izin legal, namun persepsi di masyarakat adalah memelihara satwa dilindungi itu tidak apa-apa.
"Beberapa orang memelihara satwa liar sebagai simbol status sosial, sementara industri hiburan dan pariwisata memanfaatkan satwa liar sebagai atraksi yang menarik bagi wisatawan," katanya.
Modus Perdagangan
Indra menjelaskan bahwa OIC mencatat banyak satwa liar yang diburu karena dianggap sebagai hama. Misalnya kasus orangutan sering dibunuh karena memasuki perkebunan sawit, gajah kehilangan habitat akibat alih fungsi lahan, dan harimau yang masuk ke permukiman kerap diburu untuk diambil bagian tubuhnya.
"Kita mendapati, perdagangan TSL ini menggunakan banyak modus seperti transaksi langsung, atau COD. jadi penjual dan pembeli ketemu langsung," katanya.
Kemudian, ada juga modus penggunaan media sosial Facebook dan WhatsApp.
Berita Terkait
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
PPATK Selidiki Dugaan Aliran Dana Hasil Kejahatan Lingkungan ke Partai Politik
-
Beda Puan dan Hasto PDIP soal Program Food Estate Jokowi Adalah Kejahatan Lingkungan
-
Usai Disindir Soal Temuan PPATK, Gerindra Ajak PDIP Bareng Sukseskan Program Food Estate
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin