Secara internasional, gajah juga mendapat perlindungan melalui Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES).
Gajah Afrika dan Gajah Asia termasuk subspesiesnya, tercantum dalam Apendiks I atau II CITES, yang berarti perdagangan internasional spesies ini sangat dibatasi atau dilarang untuk mencegah kepunahan.
Gajah dilindungi karena beberapa alasan utama yang berkaitan dengan kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem tempat mereka berada. Berikut adalah alasan-alasannya:
1. Populasi yang Terancam Punah: Gajah, baik Gajah Afrika maupun Gajah Asia (termasuk Gajah Sumatera), menghadapi ancaman serius akibat penurunan jumlah populasi. Misalnya, Gajah Sumatera diklasifikasikan sebagai "Critically Endangered" (Kritis) oleh IUCN Red List karena populasinya terus menyusut.
2. Perburuan Ilegal: Gajah sering diburu untuk diambil gadingnya, yang sangat berharga di pasar gelap. Perdagangan gading telah menyebabkan kematian ribuan gajah setiap tahun, sehingga perlindungan diperlukan untuk menghentikan aktivitas ini.
3. Kehilangan Habitat: Deforestasi, perluasan lahan pertanian, dan pembangunan infrastruktur telah menghancurkan habitat alami gajah. Akibatnya, mereka kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan, yang memperburuk konflik dengan manusia.
4. Peran Penting dalam Ekosistem: Gajah dikenal sebagai "insinyur ekosistem". Mereka membantu menyebarkan biji-bijian melalui kotorannya, membuka jalur di hutan, dan menciptakan sumber air dengan menggali tanah. Kehilangan gajah dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
5. Konflik Manusia-Gajah: Ketika habitat mereka menyusut, gajah sering masuk ke pemukiman atau lahan pertanian, menyebabkan kerusakan dan kadang-kadang kematian, baik bagi manusia maupun gajah. Perlindungan diarahkan untuk mengelola konflik ini dan memastikan koeksistensi yang lebih baik.
6. Nilai Budaya dan Ekonomi: Gajah memiliki nilai simbolis dalam banyak budaya, termasuk di Asia Tenggara, dan juga menjadi daya tarik ekowisata yang mendukung perekonomian lokal. Melindungi gajah berarti juga menjaga warisan budaya dan potensi ekonomi berkelanjutan.
Karena alasan-alasan ini, berbagai upaya konservasi dilakukan, termasuk perlindungan hukum, larangan perdagangan gading, dan pembentukan kawasan konservasi, untuk memastikan gajah tetap lestari.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan
-
Separuh Habitat Hilang, Ini Strategi Pemerintah Selamatkan Gajah Indonesia
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas
-
Ini Strategi Alihkan Anak dari Kebiasaan Gawai, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Menteri Hukum Pantau Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
XL ULTRA 5G+ Versi Ookla: Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Isi Lengkap 5 Poin Kesimpulan Rapat Komisi III DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu