Secara internasional, gajah juga mendapat perlindungan melalui Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES).
Gajah Afrika dan Gajah Asia termasuk subspesiesnya, tercantum dalam Apendiks I atau II CITES, yang berarti perdagangan internasional spesies ini sangat dibatasi atau dilarang untuk mencegah kepunahan.
Gajah dilindungi karena beberapa alasan utama yang berkaitan dengan kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem tempat mereka berada. Berikut adalah alasan-alasannya:
1. Populasi yang Terancam Punah: Gajah, baik Gajah Afrika maupun Gajah Asia (termasuk Gajah Sumatera), menghadapi ancaman serius akibat penurunan jumlah populasi. Misalnya, Gajah Sumatera diklasifikasikan sebagai "Critically Endangered" (Kritis) oleh IUCN Red List karena populasinya terus menyusut.
2. Perburuan Ilegal: Gajah sering diburu untuk diambil gadingnya, yang sangat berharga di pasar gelap. Perdagangan gading telah menyebabkan kematian ribuan gajah setiap tahun, sehingga perlindungan diperlukan untuk menghentikan aktivitas ini.
3. Kehilangan Habitat: Deforestasi, perluasan lahan pertanian, dan pembangunan infrastruktur telah menghancurkan habitat alami gajah. Akibatnya, mereka kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan, yang memperburuk konflik dengan manusia.
4. Peran Penting dalam Ekosistem: Gajah dikenal sebagai "insinyur ekosistem". Mereka membantu menyebarkan biji-bijian melalui kotorannya, membuka jalur di hutan, dan menciptakan sumber air dengan menggali tanah. Kehilangan gajah dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
5. Konflik Manusia-Gajah: Ketika habitat mereka menyusut, gajah sering masuk ke pemukiman atau lahan pertanian, menyebabkan kerusakan dan kadang-kadang kematian, baik bagi manusia maupun gajah. Perlindungan diarahkan untuk mengelola konflik ini dan memastikan koeksistensi yang lebih baik.
6. Nilai Budaya dan Ekonomi: Gajah memiliki nilai simbolis dalam banyak budaya, termasuk di Asia Tenggara, dan juga menjadi daya tarik ekowisata yang mendukung perekonomian lokal. Melindungi gajah berarti juga menjaga warisan budaya dan potensi ekonomi berkelanjutan.
Karena alasan-alasan ini, berbagai upaya konservasi dilakukan, termasuk perlindungan hukum, larangan perdagangan gading, dan pembentukan kawasan konservasi, untuk memastikan gajah tetap lestari.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Benteng Terakhir yang Terkoyak: Konflik Manusia dan Negara di Jantung Tesso Nilo
-
DMC Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Warga dan Salurkan Makanan bagi Korban Banjir di Langkat
-
Viral Gajah Sumatera Terseret Banjir, Angka Populasinya Dipertanyakan
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan