"Apabila dari hasil penyitaan tidak mencukupi, terdakwa harun menjalani hukuman tambahan 3 tahun 6 bulan penjara," jelas Ketua Majelis Hakim Kadar Noh di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (26/9/2024).
Selain Abdul Gani, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.
Nama Bobby sendiri mencuat dalam sidang perkara tersebut. Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili mengungkap istilah "Blok Medan" sebagai sebutan untuk tambang yang disebut milik Bobby Nasution.
Ia menyampaikan informasi itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret Abdul Gani.
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," kata Suryanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Suryanto mengaku pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan Abdul Gani untuk membicarakan investasi di Maluku Utara.
Pernyataan ini diperkuat oleh pengakuan Abdul Gani yang menyebut pernah bertemu langsung dengan Bobby di Medan untuk membahas IUP.
"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," cetus AGK.
Namun, Abdul Gani kemudian menyebut bahwa tambang yang dimaksud sebenarnya adalah milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution.
"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," kata Abdul Gani.
Berita Terkait
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
-
Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam