SuaraSumut.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) turun ke Sumatera Utara (Sumut) untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan guna memberantas ormas dan preman yang meresahkan dan mengganggu rasa aman di tengah masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Purwito Hadi Wardhono menyampaikan pihaknya juga membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah.
"Pertama perlu kita tegaskan kami akan membentuk satuan tugas penanggulangan premanisme dan ormas bermasalah yang saat ini mulai digerakkan di lapangan," katanya di Polda Sumut, Sabtu 10 Mei 2025.
Purwito menyampaikan satgas ini dibentuk menindaklanjuti atensi dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan premanisme dan ormas yang menimbulkan keresahan dan berdampak terhadap iklim investasi.
"Beroperasi ini nantinya atas perintah pimpinan masing-masing. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden ke Bapak Menko Polkam (Budi Gunawan) agar negara mengambil sikap tegas terukur dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang menggangu ketertiban umum kemudian mengintimidasi masyarakat dan merusak iklim investasi," ujarnya.
Penindakan terhadap ormas preman ini, kata Purwito, merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan perlindungan kepada masyarakat dan juga menciptakan kondisi yang aman.
"Penegakan hukum terhadap premanisme dan ormas menyimpang bukan sekedar penindakan melainkan juga bentuk kehadiran dari negara dalam menjaga demokrasi, kemudian memastikan perlindungan hak warga negara dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman," ungkap Purwito.
"Oleh karena itu, Menko Polkam telah menginstruksikan jajaran deputi untuk melakukan pemantauan langsung ke daerah dengan ekskalasi gangguannya cukup tinggi, yang kedua mengkoordinasikan aparat pusat dan daerah untuk menyamakan langkah dan strategi ke depan," sambungnya.
Lebih lanjut, Menko Polkam juga mendorong kepolisian agar menindak tegas pelaku premanisme dengan tetap menjunjung hak azasi manusia (HAM).
"Kemudian mendorong penegak hukum dalam hal ini kepolisian agar menindak tegas namun tetap menjunjung tinggi imparsialitas dan hak azasi manusia," imbuhnya.
Purwito menegaskan Satgas Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah ini juga menjadi mekanisme koordinasi strategis lintas negara atau lembaga untuk memastikan penegakan hukum ini dapat ditangani dengan baik dan terukur.
Premanisme di Sumut memang menjadi isu yang meresahkan masyarakat, dengan berbagai kasus seperti pungutan liar, pemerasan, hingga kekerasan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Polda Sumut telah mengambil langkah tegas melalui Operasi Pekat Toba 2025 (1-21 Mei 2025), yang menargetkan pemberantasan premanisme.
Operasi ini berhasil mengungkap 753 kasus, termasuk 668 kasus pungutan liar, 36 pemerasan, 42 penganiayaan, serta beberapa kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Ratusan pelaku telah diproses hukum, menunjukkan komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif, terutama di Medan dan wilayah sekitarnya.
Berita Terkait
-
Indosat Gandeng Cisco Resmikan Security Command Center, Perkuat Keamanan Siber Indonesia di Era AI
-
Jefferson Chen: Sosok di Balik Keamanan Digital yang Kita Pakai Sehari-Hari
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Waspadalah! Niat Cari THR Digital Malah Bisa Jadi Pintu Jebakan Phising
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya