- Kadis Perhubungan Medan, Erwin Saleh, diperiksa dan langsung ditahan 20 hari terkait kasus korupsi Fashion Festival 2024.
- Penetapan tersangka terkait dugaan korupsi kegiatan bernilai Rp 4,85 miliar dengan kerugian negara Rp1,132 miliar.
- Erwin Saleh ditetapkan bersama dua tersangka lain atas penyimpangan prosedur pengelolaan anggaran dan penunjukan pelaksana kegiatan.
SuaraSumut.id - Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh, akhirnya menghadiri panggilan penyidik Kejari Medan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Erwin hadir untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Usai pemeriksaan, Erwin langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka, maka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, melansir Antara, Selasa 25 November 2025.
Sebelum hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, Erwin diketahui telah dua kali tidak hadir dari panggilan dengan alasan sakit.
"Hari ini tersangka ES selaku mantan Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," uajrnya.
Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainya, yaitu BIN selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan dan MH selaku Direktur CV Global Mandiri sebagai pelaksana kegiatan. Keduanya telah lebih dulu ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Nilai kontrak kegiatan Medan Fashion Festival 2024 sebesar Rp 4,85 miliar. Penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur pengelolaan anggaran, termasuk penunjukan pelaksana tanpa proses kualifikasi teknis serta pembayaran kepada sub vendor secara tidak resmi. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1,132 miliar.
"Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Dapot.
Berita Terkait
-
Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024
-
Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah
-
Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!
-
Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan
-
Jangan Sepelekan! Ini Manfaat Mencabut Charger dari Stopkontak Saat Tak Dipakai
-
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG