Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:26 WIB
Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerima Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi XIII DPR RI, Jumat (12/6/2026). [Ist]
Baca 10 detik
  • Komisi XIII DPR RI mengunjungi Kanwil Imigrasi Sumatera Utara pada 12 Juni 2026 untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan keimigrasian wilayah.
  • Kanwil Imigrasi Sumut mengusulkan pembentukan dua kantor baru serta inovasi pelayanan melalui fasilitas Immigration Lounge di beberapa lokasi strategis.
  • DPR RI merekomendasikan penguatan TimPORA dan integrasi data berbasis teknologi guna meningkatkan pengawasan orang asing serta pencegahan perdagangan orang.

SuaraSumut.id - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerima Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi XIII DPR RI, Jumat (12/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Grand City Hall Medan ini mengusung tema besar 'Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian', mengingat posisi strategis Sumatera Utara sebagai salah satu gerbang utama Indonesia bagian barat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, serta seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Dr. Parlindungan membedah capaian kinerja yang fokus pada pendekatan pelayanan publik.

Saat ini, Imigrasi Sumut telah mengoperasikan tiga Immigration Lounge (dua di Medan dan satu di Kisaran) guna mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian di pusat keramaian.

Tak hanya itu, untuk memperluas jangkauan operasional, Kanwil Sumut secara resmi mengusulkan pembentukan dua Kantor Imigrasi baru pada tahun anggaran ini.

“Kami telah mengusulkan pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi dan Kantor Imigrasi Labuhan Batu. Langkah ini diambil agar layanan keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat di berbagai pelosok wilayah Sumatera Utara,” ujar Dr. Parlindungan, Jumat (12/6/2026).

Ketua Tim Kunker Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, bersama para anggota dewan lainnya memberikan apresiasi atas inovasi yang telah dilakukan.

Namun, legislatif memberikan catatan kritis mengenai penguatan fungsi pengawasan di titik-titik rawan.

Baca Juga: Urus Paspor Sambil Ngemall, Imigrasi Medan Resmi Buka Lounge Mewah di Delipark

Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerima Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi XIII DPR RI, Jumat (12/6/2026). [Ist]

DPR RI menekankan pentingnya penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) dan pembentukan satuan tugas khusus di kawasan industri. Langkah ini dipandang mendesak untuk memitigasi risiko:

  • Penyalahgunaan Izin Tinggal: Memastikan warga asing bekerja sesuai peruntukan visa.
  • Pencegahan TPPO: Menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang dan keberangkatan PMI nonprosedural.
  • Keamanan Nasional: Memperketat pengawasan di pintu masuk bandara dan pelabuhan (TPI).

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi XIII menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan di Sumut.

Hal ini mencakup penambahan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi pegawai, hingga usulan peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

DPR RI juga merekomendasikan adanya integrasi data berbasis teknologi informasi yang lebih solid. Rekomendasi ini nantinya akan dibahas secara khusus dalam Rapat Kerja nasional bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Integrasi data keimigrasian sangat krusial untuk mendukung kebijakan yang akurat dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor imigrasi,” tegas tim Komisi XIII.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif.

Load More