Sebagai bukti, dia melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di Padang Lawas, Parizal menunjukkan salah satu berita yang dimuat di salah satu media online.
Bantah Pinjamkan Thermo Gun
Di lain pihak, Kepala BPBD Pasbar Edi Busti membantah telah meminjamkan thermo gun ke Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni.
Menurut Edi, Parizal hanya meminta cairan desinfektan saat menghubunginya via telepon pada April lalu, yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas.
Baca Juga:Tabrak Polisi Hingga Tewas, Pengendara Arogan Terancam Hukuman Mati
"Yang benar itu yang bersangkutan hanya minta cairan desinfektan," kata Edi.
"Kalau thermo gun tidak ada. Kalaulah ada, tentu melalui surat resmi," tambahnya.
Edi Busti mengatakan, sebelumnya persoalan ini akan dicari jalan tengah agar tidak ada silang pendapat.
Namun, lanjut Edi, dia dan anggotanya merasa tersinggung, karena waktu mengembalikan thermo gun, Senin (13/7/2020), ajudan Parizal sempat menunjukkan sikap arogan.
Tahap Penyelidikan
Baca Juga:Jalur Mentewe-Hulu Sungai Selatan Longsor, Pengendara Diminta Tak Lewat
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasbar AKP Defrizal menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.