Beli Sepeda Motor Pakai 104 Lembar Kertas, Warga Medan Diringkus Polisi

Korban lalu membuka plastik hitam itu dan ternyata isinya hanya kertas putih biasa berjumlah 104 lembar, ungkap Ainul Yaqin

M Nurhadi
Selasa, 28 Juli 2020 | 16:57 WIB
Beli Sepeda Motor Pakai 104 Lembar Kertas, Warga Medan Diringkus Polisi
Tersangka penipuan beli motor pakai lembar kertas (Kabarmedan.com)

SuaraSumut.id - Seorang warga kecamatan Medan Deli, Medan berinisial A (26) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus penipuan.  Tersangka A kedapatan membayar motor yang dibelinya dengan potongan kertas yang dibungkus menggunakan plastik hitam.

Kronologi berawal saat anak korban Indri Arianti (44) memasang iklan penjualan motor Honda Beat BK 2692 AHS melalui forum jual beli di media sosial Facebook.

Tersangka A yang melihat iklan tersebut lantas mendatangi rumah korban di Jalan Brigjen Katamso, Medan pada tanggal 3 Juli 2020 lalu. Tersangka mengaku berniat membeli sepeda motor tersebut.

“A meminta korban mengeluarkan motor yang hendak dijual sambil menunjukkan plastik hitam yang diikat karet,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:Viral BC Kanwil Jakarta Amankan HP Ilegal, Netizen: Foto Tersangka PS Mana?

Kepada korban, tersangka A menuturkan bahwa plastik yang ia bawa berisi uang yang akan digunakan untuk membeli sepeda motor miliknya.

“Ia lalu meminta kunci, STNK dan BPKB dimasukan ke dalam jok motor,” ujarnya.

Pelaku A lantas berpura-pura ingin mencoba motor tersebut. Namun, tiba-tiba ia menghidupkan motor dan langsung tancap gas.

“Korban lalu membuka plastik hitam itu dan ternyata isinya hanya kertas putih biasa berjumlah 104 lembar,” ungkap Ainul Yaqin

Korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Medan, dan petugas kepolisian segera mendalami kasus. Tak membutuhkan waktu yang lama, tersangka dapat diamankan polisi.

Baca Juga:Terlibat Kasus Narkoba dan Perselingkuhan, 4 Anggota Polisi Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini