KPU Siap Terima Aduan Sengketa Verifikasi Pilgub Sumatera Barat

"Kalau sengketa itu sudah didaftarkan, Bawaslu akan menyurati KPU Sumbar," ujar Sri Mulyani.

M Nurhadi
Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:39 WIB
KPU Siap Terima Aduan Sengketa Verifikasi Pilgub Sumatera Barat
Ilustrasi KPU (Google Maps/Aunur Rofiq)

Keetua Bawaslu Surya Efitrimen mengatakan masa perbaikan sendiri selama tiga hari kerja sejak pemberitahuan kepada pemohon.

"Ini hari terakhir mereka melengkapi berkas hingga Selasa sore pukul 16.00 WIB," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini