“Kadus menghalangi petugas. Yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi,” ujarnya.
BNNK Deli Serdang dalam keterangannya menyampaikan, tim saat itu hendak menangkap seseorang yang menjadi DPO dalam kasus narkoba. Namun, diduga masyarakat setempat mencoba menghalang-halangi saat BNNK Deli Serdang akan menangkap yang bersangkutan.
“Diduga ada hubungan keluarga. Informasi yang kami dapat mereka itu keluarga semua, saudara. Namun nanti hubungan saudaranya kita akan dalami dulu sejauh mana,” katanya.
Tidak hanya dirusak, mobil milik BNNK Deli Serdang juga digulingkan dan dipukuli hingga rusak cukup parah. Sebelum meninggalkan tempat, petugas juga sempat dipukuli hingga luka-luka.
Baca Juga:Kronologi Truk Tangki Meledak di Medan, Bawa 24 Kiloliter Pertalite
“Si DPO tadi berhasil melarikan diri karena dihalang-halangi pelaku. Pasalnya untuk sementara ini 214 dan 170, tapi sementara. Kita gelar dulu nanti kita sampaikan pasal berapa. Karena dua orang yang diamankan ini juga masih sebagai saksi,” pungkasnya.