Provokator Perusakan Mobil BNN di Deli Serdang, Terancam 7 Tahun Penjara

IL memprovokasi warga dengan mengatakan yang ditemukan saat penggeledahan bukanlah sabu-sabu.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:36 WIB
Provokator Perusakan Mobil BNN di Deli Serdang, Terancam 7 Tahun Penjara
Mobil BNNK Deli Serdang sebelum dievakuasi pihak kepolisian, Kamis (6/8/2020). [Kabarmedan.com]

SuaraSumut.id - Buntut dari provokasi perusakan mobil BBN di Deli Serdang, seorang kepala dusun (kadus) terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya yakni kadus berinisial IL dan seorang warga berinisial AN.

"Iya, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Firdaus seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:Sopir Bentor Perempuan Dikeroyok Pemuda Mabuk, Kepala Dihantam ke Tembok

Dia mengatakan, tersangka IL berperan menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan terhadap DPO kasus narkoba berinisial IP.

Sementara tersangka AN berperan dalam perusakan mobil milik BNNK Deli Serdang. Tersangka melempari kendaraan tersebut menggunaka batu.

Atas perbuatannya, tersangka IL disangkakan dengan pasal 214 ayat 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Untuk tersangka AN dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," terang Firdaus.

Sebelumnya, peristiwa perusakan mobil anggota BNNK terjadi di Dusun III, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Rabu (5/8).

Baca Juga:Uskup Agung Medan Kornelius Sipayung Sembuh dari Virus Corona

Kala itu petugas sedang melakukan penangkapan terhadap DPO pengedar narkoba berinisial IP.

Tak lama kemudian datang seorang pria berinisial DK memaksa masuk ke dalam rumah IP. Namun dicegah petugas sehingga DK terjatuh.

DK lalu memprovokasi masyarakat sekitar untuk menghalangi petugas BNNK Deli Serdang menangkap IP.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan narkoba jenis sabu di kamar rumah IP.

RN yang merupakan istri IP dan kadus IL memprovokasi warga dengan mengatakan yang ditemukan saat penggeledahan bukanlah sabu-sabu.

Ada juga yang mengatakan bahwa petugas BNN yang menyelipkan sabu tersebut. IL kemudian berteriak hingga membuat suasana gaduh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini