Provokator Perusakan Mobil BNN di Deli Serdang, Terancam 7 Tahun Penjara

IL memprovokasi warga dengan mengatakan yang ditemukan saat penggeledahan bukanlah sabu-sabu.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:36 WIB
Provokator Perusakan Mobil BNN di Deli Serdang, Terancam 7 Tahun Penjara
Mobil BNNK Deli Serdang sebelum dievakuasi pihak kepolisian, Kamis (6/8/2020). [Kabarmedan.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini