Beredar Video Porno Eks Anggota DPRD di Papua Main di Hotel Bikin Shock

Perempuan tersebut diduga kuat adalah pemeran sekaligus pembuat video mesum eks anggota DPRD Mimika

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 11:11 WIB
Beredar Video Porno Eks Anggota DPRD di Papua Main di Hotel Bikin Shock
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraSumut.id - Beredar video porno seorang eks anggota DPRD di Papua lagi berhubungan seks di sebuah hotel. Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, pun terus mengusut kasus video mesum yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD setempat di sebuah hotel di Timika.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang perempuan, pelaku yang terlibat dalam adegan video mesum tersebut.

Kapolres menegaskan jajarannya terus mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam penyebarluasan video mesum itu ke media sosial hingga membuat geger warga Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.

"Kemarin sudah kami amankan oknum perempuan yang membuat video itu. Kami juga sudah mengamankan orang yang menyebar video itu ke media sosial," kata Era sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:Heboh Video Mesum Mantan Anggota DPRD Mimika, Polisi Turun Tangan

"Kami hanya berpijak pada fakta hukum saja, kalau soal konspirasi politik dan lain-lain kami tidak tahu itu," lanjut Era.

Menurut dia, sejauh ini tidak ada hambatan apapun dalam penyelidikan kasus tersebut mengingat penyebaran video mesum itu ke media sosial ditengarai melibatkan oknum pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.

"Tidak ada hambatan, kami tidak hanya tangani kasus ini saja, semua kasus pidana akan kami tangani secara serius," ujarnya.

Kapolres mengingatkan warga Mimika untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Penyebarluasan konten yang berkaitan dengan masalah SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pornografi, ujaran kebencian dan menjatuhkan martabat seseorang melalui media sosial terdapat ancaman hukuman pidananya dan pelakunya bisa ditahan.

Baca Juga:Nekat Jual Emas Palsu, Pemilik Toko Perhiasan di Bengkulu Dibekuk

"Jangan sampai karena kelalaian, ketidaktahuan atau tanpa sadar lalu menyebarluaskan informasi seperti itu. Akibatnya orang yang tidak bersalah menjadi bersalah secara hukum," kata Era.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini