SuaraSumut.id - Sebanyak 4.239 lembar uang palsu ditemukan di Sumatera Utara sepanjang Januari hingga Agustus 2020
Uang palsu yang ditemukan didominasi oleh pecahan Rp 100 ribu.
Di mana pecahan Rp 100 ribu palsu sebanyak 2.099 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2.103 lembar.
Pecahan Rp 20 ribu sebanyak 38 lembar, dan Rp 10 ribu sebanyak 8 lembar.
Baca Juga:Detik-detik Senpi Prajurit TNI Meletus di Bandara Kualanamu
"Untuk uang palsu pecahan Rp 5000, Rp 2000 dan Rp 1000 tidak ada," kata Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).
Ia menjelaskan, 3.561 lembar uang palsu ditemukan berdasarkan hasil klarifikasi perbankan.
Sedangkan 623 berasal dari BAP dan 55 hasil temuan Mesin Sortasi.
Wiwiek menjelaskan, pada bulan Agustus, uang palsu yang ditemukan berjumlah 872 lembar.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari klarifikasi yang dilakukan ke Bank Indonesia sejak tanggal 16 Maret sampai dengan 15 Juli 2020.
Baca Juga:Alamak! Janda 2 Anak Laporkan Oknum Pejabat Pemprov Sumut ke Polisi
"Kita terus melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu," pungkasnya.