Rupiah Berpotensi Menguat Meski Dibayangi PSBB Jakarta

Rupiah dibuka menguat 35 poin atau 0,24 persen menjadi Rp14.855 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.890 per dolar AS.

Suhardiman
Senin, 14 September 2020 | 10:15 WIB
Rupiah Berpotensi Menguat Meski Dibayangi PSBB Jakarta
Petugas menunjukkan uang rupiah baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.

SuaraSumut.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai berlaku hari ini.

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta berpotensi berpeluang menguat, Senin (14/9/2020).

Rupiah dibuka menguat 35 poin atau 0,24 persen menjadi Rp14.855 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.890 per dolar AS.

"Pagi ini terlihat sentimen positif membayangi pergerakan aset berisiko dengan indeks saham Asia bergerak menguat dan nilai tukar emerging market juga bergerak menguat terhadap dolar AS," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra.

Baca Juga:Stasiun Bogor Lengang di Hari Pertama PSBB Jakarta

Sentimen positif datang dari dimulainya kembali pengujian vaksin Astrazeneca yang sempat terhenti.

"Penguatan indeks saham berjangka AS Dow Fut karena berita akuisisi Nvidia, juga memberikan sentimen positif ke pasar," ujar Ariston.

Sentimen positif tersebut, katanya, mengesampingkan konflik AS dan China yang memanas belakangan ini.

"Rupiah mungkin bisa menguat terhadap dolar AS mengikuti sentimen ini. Berita PSBB Jakarta bukan PSBB total, mungkin sedikit melegakan pelaku pasar," kata Ariston.

Ariston memperkirakan hari ini rupiah bergerak di kisaran Rp14.750 per dolar AS hingga Rp14.950 per dolar AS.

Baca Juga:BPTJ Kurangi Kapasitas Penumpang Bus dari Bogor ke Jakarta

Pada Jumat (11/9) lalu, rupiah ditutup melemah 35 poin atau 0,24 persen menjadi Rp14.890 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.855 per dolar AS. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini