Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker

"Siapa yang bilang kena virus corona, siapa yang bilang? Emosi ini," kata pria tersebut.

Suhardiman
Senin, 14 September 2020 | 19:07 WIB
Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
Seorang pria terjaring razia masker marah-marah di depan polisi. [Foto:screnshoot Instagram medanheadlines.newss]

SuaraSumut.id - Video seorang pria terlihat marah-marah di depan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Instagram @medanheadline.newss, Senin (14/9/2020). Dalam video terlihat, pria berjaket itu dibawa ke depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Saat itu, Martuani sedang memantau pelaksanaan razia masker.  Pria tersebut tampak tidak menggunakan masker.

"Kenapa tidak pakai masker Pak," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca Juga:Profil Fedi Nuril Terlengkap

Setelah ditanya Martuani, pria itu kemudian marah-marah kepada petugas di lokasi.

"Siapa yang bilang kena virus corona, siapa yang bilang? Emosi ini," kata pria tersebut.

Martuani kemudian memerintahkan personelnya untuk memberikan masker kepada pria itu.

"Coba kasih masker dia, kasih masker, udah-udah," kata Martuani.

Usai diberikan masker, salah seorang pria berbaju putih merangkul pria tersebut untuk meninggalkan lokasi.

Baca Juga:Mahfud MD: Mari Bela Negara Menurut Profesi Masing-masing

Diketahui, Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus corona, Senin (14/9/2020).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda bervariasi, mulai dari tindakan fisik hingga melaksanakan sidang.

"KTP yang terjaring razia akan ditahan selama 3 hari ke depan," katanya.

Martuani mengatakan, tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi penutupan sementara.

"Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi," kata Martuani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini