SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan mengajak masyarakat mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas di manapun sehingga penularan Covid-19 di daerah itu dapat diputus.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Medan dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020), mengatakan meskipun tertib dalam menggunakan masker, masih ada kemungkinan tertular Covid-19, apalagi tidak menggunakan masker maka rIsiko tertular semakin tinggi
"Karena itu saya mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan di manapun berada," katanya.
Pemkot Medan telah mengeluarkan dua Peraturan wali kota untuk menangani Covid-19, yakni Perwal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan
Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga:Positif Covid-19, Camat Kelapa Gading Akan Dimakamkan di TPU Pondok Rangon
Penerapan kedua perwal itu, kata dia, terus diupayakan seoptimal mungkin dengan menggelar razia masker di tempat-tempat keramaian.
Selain itu, Pemkot Medan telah menyiapkan tempat karantina secara gratis bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak menjadi tempat karantina.
"Berbagai upaya terus kita lakukan agar penularan Covid-19 di Kota Medan segera berakhir. Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi, harus ada upaya dari kita semua untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar kita dapat kembali hidup normal," katanya.
Ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya menghentikan penularan virus corona jenis baru itu.
"Tetap terapkan protokol kesehatan di manapun kita berada, dan segera berobat apabila kita merasakan gejala tertular Covid-19 sehingga dapat cepat diobati. Ini bukanlah aib tetapi penyakit yang dapat disembuhkan," katanya.
Baca Juga:Studi Irlandia: Banyak Mantan Pasien Covid-19 Mengalami Kelelahan Akut