SuaraSumut.id - Ditemukan fakta baru terkait aksi viral wanita berinisial RP (28) yang nekat menginjak-injak dan mencuci bendera Merah-Putih dengan sikat kamar mandi. Aksi itu diunggah pelaku melalui akun Instagram @maya.maya635.
Seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Selasa (22/9/2020), wanita yang tinggal di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang mengaku berpacaran dengan warga Malaysia namun tidak didukung, bahkan cenderung ditentang keluarga dan semua kenalannya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, jika tersangka melakukan aksinya itu karena untuk mencari perhatian publik secara luas.
"Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” katanya.
Baca Juga:Terungkap Motif Pelaku Injak dan Gosok Bendera Merah Putih Pakai Sikat WC

Setelah diringkus, polisi masih menyidik kasus penghinaan terhadap simbol-simbol negara ini agar berkas perkara milik RP bisa segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” kata dia.
Dalam perkara ini, RP diduga melakukan tindak pidana menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Kemudian Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.
Viral
Baca Juga:Polisi Tangkap Diduga Penghina Bendera Merah Putih Dengan Sikat Toilet
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan bendera Merah Putih dicuci menggunakan sikat toilet beredar di media sosial.
- 1
- 2