"Saya khawatir, kalau mulai hari ini hingga ke depan tidak ada ketegasan dari aparat pemerintah dan aparat keamanan, semakin massif bukan hanya emak-emak yang turun bahkan seluruh masyarakat yang resah terhadap persoalan perjudian ini."
Pun Abdul menekankan, seharusnya penggerebekan judi merupakan tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian.
"Itu kewajiban dan tugas kepolisian untuk menutup semua tempat perjudian di Sumut. Tidak ada tawar menawar," katanya.
Sampai berita ini diunggah, Suaraindonesia.co.id belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian setempat.
Baca Juga:Judi Online Ramai Selama Pandemi, Omzet Billy Sampai Rp 90 Juta Sebulan