SuaraSumut.id - Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau.
Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons soal penahanan anak buahnya tersebut.
Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini bilang bahwa yang bersalah harus ditahan.
"Ya kalau salah ya ditahanlah," kata Bobby kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025 kemarin.
Disoal pengganti Zumri, Bobby mengaku pihaknya masih membahas apakah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh).
"Lagi dibahas apakah Plt atau Plh. Lagi dicek statusnya seperti apa, karena kalau Plh kan administrasi tetap yang lama, kalau memang sudah bisa Plt, kita Plt kan," ujar Bobby.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut menahan Zumri Sulthony pada Selasa 11 Maret 2025.
![Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Kejati Sumut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/41609-kadis-pariwisata-sumut-ditahan.jpg)
Ia diduga terlibat korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, tahun anggaran 2022.
"Penahanan tersangka ZS terkait dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting.
Kasus ini berawal saat Zumri menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK) untuk proyek tersebut.